JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch menilai rencana penghentian pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 merupakan bentuk arogansi kewenangan dari Badan Anggaran DPR.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, langkah Badan Anggaran itu tidak tepat karena akan merugikan rakyat secara luas.
"Kan, intinya, kalau Komisi Pemberantasan Korupsi mau memeriksa mereka, lalu ancamannnya adalah APBN tidak akan dibahas. Artinya semua program pemerintah akan terlambat. Ini, kan, artinya mereka hendak menyandera seluruh negeri ini cuma karena agar mereka tidak deperiksa KPK," ujar Danang kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Lebih lanjut, Danang menilai langkah KPK memeriksa Badan Anggaran sudah tepat. Menurut dia, apabila Badan Anggaran melakukan ancaman-ancaman, seperti memboikot RAPBN, hal itu justru semakin menandakan ada masalah besar dalam internal Badan Anggaran.
"Kalau sampai pimpinannya seperti itu, berarti masalahnya besar sekali di sana. Jadi, menurut saya, KPK harus jalan terus dan harus memeriksa siapa pun di dalam Badan Anggaran itu," kata dia.
Ditambahkan Danang, KPK juga harus tetap melakukan investigasi mendalam mengenai dugaan adanya permainan dalam Badan Anggaran. Bahkan, jika perlu, KPK dapat bekerja sama dengan PPATK untuk menelisik aliran-aliran dana anggota Badan Anggaran.
"Saya tidak tahu apakah satu orang atau lainnya. Akan tetapi, itu penting jika KPK dapat bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana seluruh anggota Badan Anggaran, termasuk pimpinannya, apakah ada transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran," kata Danang.
Pembahasan dilanjutkan
Badan Anggaran telah kembali membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, Kamis (29/9/2011). Pembahasan itu sempat terancam ditunda setelah empat pimpinan Badan Anggaran tidak puas karena diperiksa di KPK.
Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung memperkirakan masa reses anggota dan pimpinan Badan Anggaran akan mundur dari jadwal untuk membahas RAPBN 2012. Masa reses DPR akan dimulai pada 25 Oktober 2011.