Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Forensik Bisa Jadi Bukti Awal

Kompas.com - 27/09/2011, 23:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Audit forensik atau investigasi terhadap Bank Century yang tengah dilakukan BPK dapat digunakan sebagai bukti awal di pengadilan tentang ada atau tidaknya tindak pidana penyimpangan aliran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun terhadap bank tersebut.  

Hal itu dikemukakan anggota BPK Hasan Bisri yang baru diangkat menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jika dalam audit forensik BPK ditemukan bukti adanya indikasi tindak pidana penyimpangan dana, maka kasus dana talangan Bank Century dapat segera diproses ke pengadilan. Sebaliknya, jika tidak ada indikasi penyimpangan, maka kasus Bank Century akan dinyatakan selesai.     

"Jadi, beda dengan audit kinerja yang memberi rekomendasi untuk perbaikan. Kalau audit forensik, hasilnya akan mengungkapkan data atau fakta apakah itu sebuah indikasi penyimpangan yang dapat ditindaklanjuti secara hukum atau tidak," kata Hasan kepada Kompas, Selasa (27/9/2011) di Jakarta.

Hasan menggantikan Herman Wedyananda, yang meninggal dunia pada Juni lalu. Pengucapan sumpah sebagai Wakil Ketua BPK dilakukan Ketua MA Harifin A Tumpa, yang dihadiri Ketua BPK Hadi Purnomo dan pejabat BPK serta MA lainnya.

Menurut Hasan, sebagai negara hukum, semua institusi, termasuk institusi keuangan mendasarkan pada produk hukum. Sebut saja di antaranya APBN pun memiliki dasar hukum sebuah Undang-Undang (UU) APBN. "Jika pelaksanaan anggaran APBN itu melanggar UU APBN, maka berarti pelaksana anggaran melanggar hukum pula. Dengan demikian, BPK bisa menyatakan pelaksana anggaran tersebut melanggar hukum," tambah Hasan.

Oleh sebab itu, Hasan mengatakan, jangan berpandangan sempit untuk terburu-terburu menyatakan BPK tidak tepat jika menyatakan adanya pelanggaran hukum dari pelaksanaan anggaran. "Pelanggaran hukum yang dimaksud adalah UU atau ketentuan lainnya yang menjadi dasar dari pelaksanaan untuk sebuah anggaran," kata Hasan.    

Mengenai apakah BPK dalam hasil audit forensiknya terhadap Bank Century akan memperkuat kembali adanya bukti pelanggaran hukum dari keputusan pemberian dana talangan terkait dengan temuan penyimpangan aliran dana menyimpang di Bank Century, Hasan tidak mau menjawab.

Hasan mengatakan, BPK tidak akan lama menahan hasil audit forensik BPK jika memang sudah diselesaikan. "Sekarang ini sudah 45 persen selesai, dan kami harap akhir November depan sudah selesai dan dilaporkan ke DPR," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com