Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Norwegia: Belum Ada Penundaan Berarti

Kompas.com - 27/09/2011, 22:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Norwegia melihat tidak ada masalah penundaan berarti dalam pelaksanaan kerja sama pengurangan emisi dengan Indonesia. Karena itu, mereka tetap memegang komitmen untuk melalui proses dalam persiapan dan pelaksanaan program-program pengurangan emisi melalui pencegahan kerusakan hutan dan deforestasi (REDD+).

Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia, Erik Solheim mengatakan, program itu melibatkan banyak kementerian dan pihak. Karena itu, pihaknya mengerti jika terjadi berbagai kendala membuat pendanaan tidak terserap sepenuhnya.

Pada tahun 2010, Norwegia menyambut komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengurangi emisi 26 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional. Norwegia dan Indonesia menandatangani surat niat (letter of intent). Pemerintah Norwegia menjanjikan dana 1 miliar dollar AS untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan REDD+.

Hingga kini dana yang telah terkucur sejumlah 30 juta dollar AS yang dikelola oleh Organisasi Dunia untuk Program Pembangunan (UNDP). Dari dana itu, hanya sebagian yang baru digunakan Indonesia.

Pemerintah Indonesia terkesan molor dan bergerak lambat, seperti Instruksi Presiden Penundaan Izin Tebang Baru Kehutanan (moratorium) yang baru dikeluarkan Juni 2011. Sementara itu, pembentukan lembaga pendanaan REDD+ dan lembaga pemantauan dan verifikasi REDD+ yang hingga kini belum selesai.

"Kami bisa maklumi negara besar seperti Indonesia ada banyak hal terkait politik. Saya juga ingin ini cepat selesai dikerjakan, tapi ini adalah tahapan dan memang terjadi penundaan. Selama ini belum ada penundaan berarti," ungkap Erik dalam Konferensi Pers Kehutanan Indonesia (Forests Indonesia), Selasa (27/9/2011) di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com