Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Zainal

Kompas.com - 27/09/2011, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung mengembalikan berkas Zainal Arifin Hosein, tersangka kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009 daerah pemilihan Sulawesi Selatan, ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Kejaksaan Agung menilai berkas itu belum lengkap, baik formil maupun materiil.

”Jaksa akan mengirim formulir P19 berisi petujuk yang harus dipenuhi penyidik Polri dalam satu-dua hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, Senin (27/9/2011) di Jakarta.

Menurut Noor, berkas perkara dari Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung pada 20 September 2011.

Kasus ini bermula dari surat yang dikirimkan KPU kepada MK pada 14 Agustus 2009 yang isinya menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil I Sulawesi Selatan. Kursi itu diperebutkan Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura dan Mestariani Habie dari Partai Gerindra.

MK memberi penjelasan yang tertuang dalam surat nomor 112/PAN MK/2009 tanggal 17 Agustus 2009 bahwa pemilik kursi DPR di Dapil I milik Mestariani Habie.

Namun, rapat pleno KPU yang dipimpin Andi Nurpati pada 2 September 2009 memutuskan bahwa kursi itu diserahkan kepada Dewi Yasin Limpo berdasarkan surat MK nomor 112/PAN MK/2009 tanggal 14 Agustus 2009. Surat ini dikirim MK melalui faksimile.

MK kemudian melakukan investigasi setelah mendapat laporan dari Bawaslu yang menyebutkan isi surat tanggal 14 Agustus tidak sesuai dengan keputusan MK.

Hasil investigasi internal MK yang dimulai pada 22 Oktober 2009 menyatakan, surat tanggal 14 Agustus 2009 itu palsu karena nomor faksimile yang tertera dalam surat merupakan nomor yang sudah tidak aktif lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com