Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil: Tifatul Jangan Cuma Tutup Situs Porno!

Kompas.com - 27/09/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyarankan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menutup situs web-situs web yang mengandung paham-paham radikalisme yang masih beredar di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menilai, situs-situs tersebut dapat menjadi salah satu pendorong sikap radikal ekstrem yang akhirnya berdampak menjadi gerakan terorisme.

"Memang situs-situs itu masih ada sampai sekarang dan memang tidak kalah bahayanya situs-situs radikal itu dengan situs-situs porno. Jadi, seharusnya Pak Menteri (Tifatul Sembiring) jangan cuma bisa tutup situs porno saja, dia juga harus bisa tutup situs-situs radikal itu," ujar Said saat melakukan konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Said menambahkan, kelompok-kelompok radikal sering menggunakan kebebasan informasi dalam era Reformasi ini. Menurutnya, faktor keterbelakangan dan pemahaman yang kurang tentang akidah ajaran agama Islam yang benar sering membuat beberapa kelompok tersebut salah mengartikan paham-paham mereka. Pandangan mereka semakin melenceng jika dibumbui propaganda-propaganda, baik melalui ceramah-ceramah maupun situs-situs radikal yang beredar di dunia maya.

"Nanti pasti akan saya sampaikan kepada pemerintah agar bisa menutup situs radikal itu, dan sikap kami tegas dan sangat mendukung penuh jika situs-situs radikal itu ditutup," kata Said.

Sebelumnya, pengamat intelijen Wawan Purwanto pun memberikan pendapat yang sama. Menurut Wawan, situs-situs radikal yang berkembang sekarang ini dikhawatirkan dapat memengaruhi generasi muda sehingga terindoktrinasi paham radikal.

Wawan mengatakan, program deradikalisasi harus dilakukan di segala lini, termasuk di dunia maya. Wawan menilai, pelaku terorisme saat ini banyak direkrut dari kalangan anak muda yang biasanya mudah terpengaruh karena mereka juga membuka dan mengakses situs-situs radikal.

"Situs-situs yang memuat paham-paham radikal sangat berbahaya, memang perlu ditertibkan. Jika perlu, disiapkan hacker untuk meng-counter situs-situs yang memuat paham radikal," kata Wawan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com