Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Lumbuun Ikut Uji Kelayakan

Kompas.com - 27/09/2011, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI akan melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon hakim agung pada Selasa (27/9) ini. Kali ini, Komisi III akan menguji teman mereka sendiri, Gayus T Lumbuun, mantan anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P.

Selain Gayus, Komisi III juga akan menguji Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur.

Uji kelayakan dan kepatutan akan diselenggarakan setelah anggota DPR mengikuti rapat paripurna DPR pagi ini. Semalam, Komisi III menguji Harry Djatmiko, calon hakim agung yang juga hakim perpajakan pada Pengadilan Pajak. Harry dicecar tentang kasus-kasus pajak yang rata-rata dimenangkan oleh wajib pajak.

Ia juga ditanyai tentang kasus Gayus HP Tambunan. Anggota Komisi III beberapa kali menanyakan, mengapa wajib pajak sering memenangkan perkara di Pengadilan Pajak. "Apakah hakimnya yang bodoh ataukah hakimnya merupakan bagian dari mafia. Apakah Anda bagian dari mafia itu?" tanya salah satu anggota Komisi III.

Harry Djatmiko menjawab dengan tegas bahwa dirinya bukan bagian dari mafia. Ia mengakui memang terdapat beberapa persoalan yang terdapat di Pengadilan Pajak dan dirinya siap untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut jika terpilih menjadi hakim agung.

Anggota Komisi III DPR, Dedi Miing Gumelar, sempat memprotes Harry yang dinilainya rasis ketika menjawab pertanyaan dalam seleksi wawancara Komisi Yudisial. Saat itu, ia mengaku memiliki beberapa tanah yang kemudian diserahkannya kepada petani pribumi untuk digarap. Ia mengungkapkan hal itu lebih baik daripada tanah itu dikuasai oleh China.

Harry mencoba meluruskan pernyataannya tersebut. Ia juga menolak disebut telah bersikap rasis.

Hari ini, Gayus T Lumbuun akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama tiga jam. Kita lihat, apakah anggota Komisi III yang juga teman-teman Gayus akan mencecar politisi PDIP ini dengan beragam pertanyaan. Ataukah mereka hanya akan mengajukan pertanyaan yang lunak karena rasa sungkan.

Saat ini, Gayus Lumbuun memang telah pindah Komisi. Ia tak lagi menjadi anggota Komisi III untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemilihan hakim agung ini. Pindah komisi ini dilakukan segera setelah Komisi Yudisial mengumumkan dirinya lolos sebagai calon hakim agung yang diusulkan KY ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com