JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengusaha yang disebut Muhammad Nazaruddin memberikan uang dan mengetahui pemberian uang terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengaku tidak mengenal Chandra M Hamzah. Keterangan pengusaha tersebut melunturkan ungkapan Nazaruddin yang mengatakan bahwa Chandra menerima 500.000 dollar AS dalam pertemuan yang berlangsung di kediamannya.
Kedua pengusaha yang dimaksud Nazaruddin itu adalah pemilik Bintang Ilmu Grup bermana Wimpy Ibrahim dan pengusaha asal Surabaya, Andi Muhayat. Keduanya dimintai keterangan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/9/2011).
"(Wimpy Ibrahim) tidak kenal (Chandra). Pengusaha bernama Andi dari Surabaya itu juga menolak tuduhan Nazaruddin," ujar anggota Komite Etik, Syafii Maarif seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Nazaruddin mengungkapkan bahwa dia telah menyampaikan kepada Komite Etik soal penerimaan uang oleh Chandra. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Chandra menerima uang 500.000 dollar AS dari Andi saat mengikuti pertemuan di rumah Nazar. Pertemuan tersebut dihadiri Nazar, Chandra, Andi, Wimpy, dan Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, Nazaruddin tidak melihat sendiri pemberian uang tersebut. Dia hanya mendengar soal itu dari Andi. Adapun Chandra masih menjalani pemeriksaan Komite Etik hingga hari ini. Syafii Maarif mengatakan, komite belum dapat menyampaikan kesimpulannya besok.
"Belum bisa besok pagi karena pimpinan belum lengkap, tunggu pimpinan KPK lengkap," tukasnya.
Komite Etik KPK bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet. Saat buron, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015.Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Chandra akan memberi keterangan seputar tuduhan-tuduhan Nazaruddin itu setelah dia selesai diperiksa komite.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.