Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dharnawati Sempat Ancam Lapor ke KPK

Kompas.com - 19/09/2011, 20:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati, mengaku pernah mengancam akan melaporkan dua pejabat Kemnakertrans I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan. Ia juga akan melaporkan mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena ketiganya meminta uang.

"Mereka pernah meminta ke saya 10 persen. Untuk usulan itu (tawaran mendapat proyek), kami harus menyetor 10 persen, tetapi saya enggak pernah mau," kata Dharnawati seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Nyoman dan Dadong turut menjadi tersangka kasus tersebut. Dharnawati memaparkan, ketiga orang itu pernah meminta fee kepadanya sebagai syarat agar PT Alam Jaya Papua yang diwakili Dharnawati mendapatkan proyek di Kemnakertrans. Ketiganya mengaku mendapat perintah dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

"Itu katanya mereka. Waktu itu saya cross check melalui Doktor Dani, tolong benar (atau) tidak permintaan menteri," ujar Dharnawati. Dani adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura yang memperkenalkan Dharnawati kepada Nyoman.

Karena tidak mendapat jawaban atas konfirmasinya dan merasa terus didesak, Dharnawati mengaku terpaksa memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Nyoman, Dadong, dan Sindu. "Karena didesak terus dengan ancaman usulan saya semua dibatalkan kalau tidak memberikan, akhirnya saya bantu Rp 1,5 miliar. Saya punya kuitansinya," ungkapnya.

Selain itu, Dharnawati mencoba meluruskan pemberitaan tentangnya selama ini. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Muhaimin seperti yang disampaikan kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Ia juga mengatakan tidak mengenal Ali Mudhori, mantan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disebut sebagai staf khusus Muhaimin.

"Ali mudhori, saya enggak pernah ketemu. Saya lihat sekarang terlalu banyak berita yang enggak benar," kata Dharnawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com