Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan, Bakosurtanal Terbitkan Peta Dasar

Kompas.com - 18/09/2011, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan depan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) bersiap menerbitkan peta dasar bagi penyelenggara, pelaksana, maupun pengguna lengkap pengaturan pengumpulan data, pengolahan data, penyimpanan dan pengamanan data, dan penyebarluasan datanya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diluncurkannya "Geospasial untuk Negeri".

Kepala Bidang Promosi dan Administrasi Kerjasama Bakosurtanal, Didik Mardiyanto dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (18/9/2011), mengatakan, "Geospasial untuk Negeri" merupakan kebijakan Bakosurtanal untuk mensosialisasikan Undang-Undang No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, yang direncanakan akan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2011 nanti.

"Informasi Geospasial ini sebagai data geospasial yang sudah diolah dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian. Ini informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses oleh masyarakat dan sangat diperlukan untuk dasar perencanaan penataan ruang, penanggulangan bencana, pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya," kata Didik.

Ia mengatakan, perhelatan pencanangan "Geospasial untuk Negeri" direncanakan di Istana Negara tepat pada Hari Ulang Tahun Bakosurtanal ke-42, yakni 17 Oktober 2011, oleh Presiden RI. Adapun Undang-undang No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial ini telah disetujui oleh DPR RI pada 5 April 2011 dan disahkan oleh Presiden RI pada 21 April 2011.

Didik menambahkan, dalam menjawab kebutuhan informasi geospasial yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses masyarakat, keberadaan Bakosurtanal menjadi penting dan strategis. Dengan UU tentang Informasi Geospasial, Keberadaan Bakosurtanal berganti nama menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan ini tidak hanya nama yang berubah, namun tugas dan fungsinya juga akan berubah atau diperkuat sejalan dengan kebijakan nasional informasi geospasial yang tertuang di dalam undang-undang.

"Badan inilah yang paling berwenang dalam penyelenggara informasi geospasial, khususnya untuk informasi geospasial dasar," ujarnya.

Peta dasar

Informasi geospasial dasar meliputi jaring kontrol geodesi dan peta dasar. Jaring kontrol geodesi menjadi acuan referensi posisi horizontal dan vertikal serta acuan gaya berat. Peta dasar terdiri dari Peta Rupa Bumi Indonsia atau RBI, Peta Lingkungan Pantai Indonesia dan Peta Lingkungan Laut Nasional.

"Peta dasar ini sebagai kerangkanya atau istilahnya sebagai papan caturnya yang bersumber dari satu lembaga, yaitu Bakosurtanal," tutur Didik.

Hingga saat ini telah dibangun peta rupa bumi indonesia dalam format digital dengan skala 1 : 500.000, 1 : 250.000 untuk seluruh wilayah NKRI dan 1 : 50.000 pada beberapa Pulau Besar ( Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua) serta 1 : 25.000 untuk wilayah Pulau Jawa, Bali , NTB dan NTT. Sedangkan informasi geospasial tematik yang memuat tema tertentu dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat, badan usaha, kelompok atau perseorangan. Dengan kata lain, tugas BIG antara lain mengkoordinasikan standarisasi data dan informasi geospasial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com