Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Antasari Korban Peradilan Sesat

Kompas.com - 15/09/2011, 16:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, adalah gambaran bobroknya sistem hukum di Indonesia.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran buku berjudul "Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan" di Aula Universitas Al Azhar, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

"Mari kita jadikan kasus Antasari ini sebagai potret carut marut dan bobroknya sistem penegakan hukum dan peradilan di negara kita. Dia merupakan korban dari suatu proses peradilan yang saya namakan peradilan sesat," ujar Jimly yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Watimpers ini.

Menurut Jimly, ada grand design yang salah dalam penanganan kasus Antasari. Salah satunya adalah ditolaknya rekomendasi Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan Antasari oleh Mahkamah Agung. Menurut dia, seharusnya sesama lembaga negara saling menghormati keputusan satu sama lain.

"Saya sedih MA tidak mau menerima rekomendasi KY. Saya bertanya sebagai sesama pejabat, agar antar pejabat itu saling menghormati keputusan masing-masing. Memang kita tidak suka, tapi terkadang, untuk tertib hidup bernegara kita harus tetap saling menghormati. Hanya rakyat yang boleh menolak keputusan kita sebagai penyelenggara negara," katanya.

Selain Jimly, acara peluncuran buku setebal 593 halaman tersebut dihadiri juga oleh beberapa tokoh, diantaranya politisi DPR dari Fraksi PKS Fachri Hamzah, politisi PDI-P Permadi, dan dan politisi DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faisal.

Dalam acara peluncuran buku terbitan PT Laras Indah Semesta itu, dilakukan juga serah terima dari penulis buku Servas Pandur kepada pihak keluarga yang diwakilkan Ida Laksmiwati, istri Antasari.

Buku yang terdiri dari 28 bab itu berisi beberapa pokok pemikiran Antasari terkait proses peradilan dan sistem hukum di Indonesia. Selain itu, menurut Jimly, dalam buku tersebut juga berisi kesaksian empiris Antasari bergelut dengan berbagai persoalan hukum dan keadilan.

"Dari bab satu sampai 10 mengambarkan pikiran Pak Antasari mengenai lemahnya hukum dan peradilan di negeri kita. Buku ini menurut saya penting untuk dibaca di tengah carut marut keadilan di negeri ini," kata Jimly.

Di bagian belakang buku Antasari menulis sepenggal kalimat. "Sebagai penegak hukum, saya mau melakukan suatu perubahan, tetapi bukan perubahan mati. Saya inginkan perubahan yang hidup, on the right track, yaitu penegakan hukum yang adil dan benar," tulis Antasari dalam buku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com