JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi soal KTP elektronik, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak ingat apakah sudah diterima secara tertulis atau lisan. Namun, dari enam rekomendasi itu, lima di antaranya sudah dijalankannya.
Hal itu dikatakan Mendagri Gamawan Fausi di Jakarta guna menanggapi rencana KPK melaporkannya ke Presiden karena diduga tidak menjalankan rekomendasi KPK. Sebelumnya, Mendagri juga dilaporkan ke polisi terkait pengadaan peralatan dalam program e-KTP.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK M Yasin mengatakan enam rekomendasi KPK kepada Kemdagri belum ditanggapi. Karenanya, KPK akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden. Satu rekomendasi yang tidak diikuti adalah pembersihan data biometrik dan pemisahan dengan pencetakan KTP elektronik.
Menurut Gamawan, hal ini dinilai tidak mungkin dilakukan sebab proyek ini atas perintah DPR. Pengadaan data biometrik dan KTP elektronik juga ditujukan untuk Pemilu 2014. Di sisi lain, pengadaan data biometrik dan pencetakan KTP elektronik secara terpisah akan membuat proyek semakin mahal.
”Kami sudah menjelaskan semua ini kepada KPK pada pertemuan kedua dengan KPK, Januari 2011. Kami juga sudah meminta KPK untuk mencegah penyimpangan dengan menempatkan intel-intelnya di panitia lelang, tetapi tidak ada tanggapan. Juga ketika kami menanyakan kemungkinan penyimpangan dalam tender e-KTP,” tutur Gamawan.
Terkait penyempurnaan grand design dan aplikasi SIAK serta penyediaan jaringan pendukung komunikasi data on-line, kata Gamawan, sudah dilakukan. Demikian pula pembersihan data kependudukan sehingga dihasilkan NIK tunggal.
Saat ini sudah ditemukan 9 juta NIK ganda. Namun, Kemdagri tidak bisa menjamin semua data kependudukan bersih dari data ganda sampai KTP elektronik rampung.
Pendataan penduduk lengkap dengan sidik jari dan iris mata dalam program e-KTP akan mengoreksi kemungkinan data ganda. Adapun lelang e-KTP sudah dilakukan secara elektronik dan dikawal LKPP.
”Soal sistem (lelang), tidak ada yang komplain. Malah awalnya LKPP ingin lelang dipecah-pecah untuk berbagai item barang, tetapi ini sudah diputuskan oleh Wakil Presiden dan ketua tim Menko Polhukam untuk dilakukan dalam satu paket,” tambah Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.