Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Calon Dubes Disetujui DPR

Kompas.com - 14/09/2011, 00:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 21 dari 33 calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Persetujuan itu diambil setelah rapat internal Komisi I DPR Senin malam. Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (13/9/2011) malam.

Dalam rapat internal sebelumnya, Komisi I menyetujui 22 calon Dubes setelah melakukan fit and proper test. Satu calon diminta diganti penetapannya. Dengan demikian, 12 nama calon lainnya dikembalikan ke pemerintah.

Dikatakan Mahfudz, Komisi I dan Kementerian Luar Negeri mengagendakan menyeleksi calon Dubes untuk mengisi 29 negara pada Oktober 2011.

"Komisi I dan Kemlu sepakat sebelum pengajuan calon Dubes, akan dilakukan pembahasan tentang kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam konteks hubungan bilateral sehingga penempatan calon Dubes akan dilandasi oleh kebijakan dan target politik yang lebih kompreherensif," jelas Mahfudz.

Pengangkatan 21 nama itu sebagai Dubes, kata Mahfudz, berada di tangan Presiden. "Sesuai UU, kewenangan DPR memberikan pertimbangan," kata Mahfudz.

Berikut 21 calon tersebut :

1. Andi Hadi : Dubes Singapura 2. Dian Wirengjurit : Dubes Iran dan Turkmenistan 3. Mayesfas : Dubes Vietnam 4. Lutfi Rauf : Dubes Thailand 5. Prianti Gagarin Djatmiko : Dubes Venezuela, Dominika, Grenada, Saint Vincent dan Grenadines, Saint Lucia, Trinidad dan Tobago. 6. Desra Percaya : Perwakilan Tetap RI di PBB New York, Amerika Serikat 7. Dwi Ayu Arimami : Dubes Panama 8. Budiarman Bahar : Dubes Vatikan 9. Dewa Made Juniarta Sastrawan : Dubes Swedia dan Latvia 10. Retno Lestari Priansari : Dubes Belanda 11. Bunyan Saptomo : Dubes Bulgaria dan Albania 12. Djauhari Oratmangun : Dubes Rusia dan Belarus 13. Agustinus Sumartono : Dubes Namibia dan Angola 14. Andradjati : Dubes Senegal, Pantai Gading, Gambia, Guninea Bissau, Gabon, Gabon, Kongo, Guinea, Mali, dan Sierra Leone 15. Sunu Mahadi Soemarmo : Dubes Kenya, Mauritius, Seychelles, Uganda 16. Salman : Dubes Emirat Arab 17. Sukanto : Dubes Oman 18. Teuku Mohammad Hamzah Thayeb : Dubes Inggris, Irlandia, dan IMO 19. Bomer Pasaribu : Dubes Denmark, Lihuania 20. Safzen Noerdin : Dubes Irak 21. Nurfaidzi : Dubes Mesir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com