Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Bersedia Sumpah Pocong

Kompas.com - 13/09/2011, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, bersikukuh bahwa apa yang disampaikannya di hadapan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi benar adanya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bahkan bersedia melakukan sumpah pocong.

"Klien kami (Nazaruddin) bersedia melakukan sumpah secara hukum agama dengan mengatasnamakan Tuhan yang secara adat dikenal dengan istilah rumah pocong," ungkap kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (13/9/2011).

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menerima pemberian 500.000 dollar AS dari seorang pengusaha. Pemberian tersebut berlangsung di kediaman Nazaruddin pada awal 2010.

Nazar bersikukuh, proses serah terima uang tersebut terekam dalam CCTV yang dipasang di rumahnya. Namun, ia tidak mampu menunjukkan bukti rekaman tersebut.

Terkait penuturan Nazaruddin itu, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, Nazaruddin tidak melihat sendiri pemberian uang kepada Chandra. Dia hanya mendengar dari penuturan pengusaha bernama Andi yang mengaku telah memberikan uang ke Chandra.

Abdullah juga mengatakan tidak akan lagi memeriksa Nazaruddin selama Nazar tidak dapat menunjukkan bukti rekaman CCTV yang dimaksud. Sementara pihak Nazar merasa tidak perlu mengupayakan bukti rekaman CCTV itu.

Kaligis menyampaikan, seharusnya Komite Etik-lah yang berupaya mencari bukti rekaman CCTV tersebut, termasuk rekaman pertemuan-pertemuan lainnya antara Chandra dan Nazaruddin.

"Apabila Komite Etik benar-benar menjalankan tugasnya, maka seharusnya Komite Etik dapat bekerja mencari keberadaan CCTV," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com