Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra Hamzah Dilarang Bicara

Kompas.com - 09/09/2011, 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun berkali-kali dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah tak juga angkat suara. Chandra tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait pernyataan Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik KPK.

Kepada Komite Etik, Nazaruddin mengungkapkan dugaan aliran dana ke Chandra dari perusahaanya serta soal lima kali pertemuannya dengan Chandra. Lalu, mengapa Chandra bungkam?

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, bungkamnya Chandra bukan tanpa alasan. Menurut Priharsa, Chandra sengaja tidak bicara karena memang dilarang. Hal tersebut disampaikan Priharsa kepada wartawan, Jumat (9/9/2011).

Priharsa melanjutkan, larangan bicara itu disepakati dalam rapat pimpinan KPK. Jajaran pimpinan meminta Chandra tidak berkomentar hingga Komite Etik menyampaikan kesimpulannya.

"Berdasarkan keputusan rapat pimpinan, Chandra memang diminta tidak menyampaikan apapun kepada media terkait tudingan yang diarahkan padanya, sebelum Komite Etik KPK merampungkan pemeriksaanya," kata Priharsa.

Dia menambahkan, Chandra mematuhi kesepakatan rapat pimpinan itu dan berjanji akan berkomentar di hadapan media setelah Komite Etik selesai bekerja. Adapun Komite Etik bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK terkait tudingan Nazaruddin.

Saat buron, tersangka kasus wisma atlet itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya serta menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Pemeriksaan tersebut atas dasar permintaan Nazaruddin yang disampaikan kuasa hukumnya. Kepada Komite Etik Nazar mengaku lima kali bertemu Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan satu kali di gedung KPK.

Selain itu dia mengungkapkan dugaan adanya aliran dana ke Chandra dari Nazar. Uang senilai 100 ribu dollar AS untuk Chandra, kata Nazaruddin, disiapkan terkait proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP. Namun, menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Nazaruddin mengaku tidak jadi memberikan uang itu tanpa bisa menjelaskan alasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com