Jakarta, Kompas -
”Seharusnya Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung duduk bersama mengevaluasi kasus Munir. Setelah itu mereka melaporkan (evaluasi itu ke) presiden. Sikap menganggap kasus sudah selesai membuat presiden semestinya turun tangan karena sistem peradilan tidak berjalan,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di Jakarta, Rabu (7/9).
Sebelumnya, dalam jumpa pers seusai pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan kasus Munir sudah selesai. ”Kejaksaan sudah sangat serius menangani kasus ini. Berkas perkara yang diberikan penyidik kepada kejaksaan itu sudah tuntas,” kata Basrief.
Terhadap keterangan tersebut, Haris menolak dan menyatakan, hasil tim pencari fakta pembunuhan Munir tidak pernah dipakai. Banyak fakta yang tidak diungkap seperti puluhan CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang tidak berfungsi pada hari pembunuhan Munir dan lain-lain.
”Presiden memang harus turun tangan dengan menggunakan mekanisme
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, Presiden menyerahkan penanganan kasus Munir kepada sistem yudisial yang berjalan. Dia meyakinkan, kasus Munir tetap diproses dan pemerintahan Presiden Yudhoyono tidak akan mengintervensi dan menghalangi proses hukum kasus ini.
Di luar Istana, tepatnya di seberang Istana Merdeka, puluhan aktivis HAM yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir berunjuk rasa memperingati tujuh tahun tewasnya Munir. Mereka menuntut pemerintah dan penegak hukum menyeret dalang pembunuhan Munir ke pengadilan. Mereka juga menuntut pemerintah melindungi seluruh pembela HAM dari ancaman tindak kekerasan dan kriminalisasi.