Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Minta Polri Usut Oknum Pengirim SMS

Kompas.com - 06/09/2011, 21:28 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kepada Markas Besar Polri mengenai kecurigaan adanya orang yang menyalahgunakan nomor teleponnya untuk mengirimkan pesan singkat ancaman kepada Nasrudin Zulkarnaen. Ia mengaku tak pernah mengirimkan pesan tersebut.

Antasari menganggap pelaporan tersebut sebagai pintu masuk untuk mengungkapkan kasus pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran itu. "Pintu masuk pertama adalah saya melaporkan ke Mabes Polri tentang adanya oknum yang menggunakan nomor saya untuk mengancam orang lain. Yang semula dalam dakwaan saya dituduh dan karena saya tidak berbuat. Fakta di persidangan berkata seperti itu, saya laporkan ke Mabes Polri. Itu pintu pertama," ujar Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011).

Menurutnya, dari fakta persidangan disebutkan ada namanya dari SMS tersebut. Padahal, kata Antasari, dari analisis ahli teknologi informasi (TI), Agung Harsoyo, disebutkan, CDR nomor milik Nasrudin tidak ada nomor Antasari.

"Fakta persidangan mengatakan bahwa ada phone book atas nama saya. Ahli mengatakan, berdasarkan analisa dari CRD tidak ada SMS dari saya. Artinya ada nomor saya dan orang lain, kan. Usut dong. Yang jelas, saya tidak pernah bikin itu. Saya sudah lapor itu, tetapi belum ditanggapi (Mabes Polri)," tuturnya.

Selain itu, ia berencana akan menghadirkan saksi dan bukti-bukti lainnya. Ditanya selengkapnya mengenai rencana tersebut, Antasari memilih tidak menyampaikan untuk saat ini.

"Pintu masuk yang lain nanti dalam pembuktian kami menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang lain. Namun, kami tidak sampaikan sekarang demi untuk kelancaran penyidikan," tuturnya.

Ketika ditanyakan apakah rencana menjerat dirinya karena ia tengah mengungkap kasus TI Komisi Pemilihan Umum, Antasari hanya menjawab secara gamblang. Menurutnya, jika ia bukan Ketua KPK yang gencar memberantas korupsi, dirinya tak mungkin meringkuk di LP Tangerang.

"Kalau saya bukan ketua KPK yang saat itu sedang gencar memberantas korupsi. Apakah saya akan menjalankan seperti ini (jadi terpidana). Itu justru yang saya tanya kepada anda (media). Apakah saya seorang pembunuh? Saya kira itu, kalau saya menjawab itu (terkait kasus TI KPU), ya, Anda harus butuh pembuktian. Jika tidak, kenapa saya ada pada status terpidana," paparnya.

Meskipun merasa diperlakukan tidak adil, suami dari Ida Laksmiwati ini kembali mengucap syukur terhadap jalan yang tengah dihadapkan kepadanya. Ia meminta agar media terus mengawal kasusnya, terutama pengungkapan oknum di balik pesan ancaman tersebut.

"Tapi saya sudahlah. Saya syukuri, saya ikhlas jalani. Seorang napi seperti saya. Saya masih bisa berbuat dan bersedekah. Saya kira itu semua yang saya katakan tadi entry masuk membongkar ini. Tolong dikawal laporan saya ke Mabes Polri. Siapa yang membuat SMS itu," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Antasari mengungkapkan bukti hasil penyadapan KPK terhadap nomor telepon yang digunakan almarhum Nasrudin dan dirinya dari tanggal 6 Januari hingga 4 Februari 2009. Ini ia sampaikan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari hasil penyadapan itu, ia menyebutkan tidak ada SMS berupa ancaman yang berbunyi, "Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu, kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya". Pesan ini disebutkan berasal dari nomor Antasari. Namun, ia membantah pernah mengirimkan pesan tersebut kepada Nasrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com