Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Nikmati Gaji Rp 16 Juta

Kompas.com - 06/09/2011, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Misbakhun, mantan terpidana kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Century ternyata hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan demikian, Misbakhun masih menikmati gaji sebagai anggota dewan. Berapa gaji yang dia terima selama ditahan oleh Bareskrim Polri hingga saat ini?

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR Helmizar mengatakan, Misbakhun masih mendapat gaji sebesar Rp 4,2 juta per bulan. "Lalu ada tunjangan istri, tunjangan anak, dan tunjangan lainnya. Total tiap bulannya Rp 16.178.400 ," kata dia ketika dihubungi, Selasa (6/9/2011).

Helmi mengatakan, pihaknya tetap mengucurkan gaji lantaran belum ada surat keputusan Presiden terkait pemberhentian Misbakhun sebagai anggota DPR. "Kita hanya memberikan sesuai aturan," ucapnya.

Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan, ia belum menerima permohonan pemecatan Misbakhun dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun keputusan pemecatan dari Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Belum ada. Kalau kita melaksanakan aturan aja. Kalau tidak ada usulan dari fraksinya atau keputusan Badan Kehormatan yah kita belum bisa menindaklanjuti," kata Marzuki.

Namun, lanjut Marzuki, berdasarkan undang-undang, setiap anggota dewan yang menjadi terpidana harus dipecat. "Saya sudah tanyakan ke bidang hukum kesekjenan DPR, bisa ngga yang bersangkutan kembali (jadi anggota). Dikatakan ngga bisa. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.

Seperti diberitakan, Misbakhun telah bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, sejak Kamis (18/8/2011). Dia ditahan sejak April 2010. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Misbakhun dengan penjara selama satu tahun penjara. Ditingkat banding dan kasasi, Misbakhun divonis dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com