Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Nikmati Gaji Rp 16 Juta

Kompas.com - 06/09/2011, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Misbakhun, mantan terpidana kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Century ternyata hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan demikian, Misbakhun masih menikmati gaji sebagai anggota dewan. Berapa gaji yang dia terima selama ditahan oleh Bareskrim Polri hingga saat ini?

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR Helmizar mengatakan, Misbakhun masih mendapat gaji sebesar Rp 4,2 juta per bulan. "Lalu ada tunjangan istri, tunjangan anak, dan tunjangan lainnya. Total tiap bulannya Rp 16.178.400 ," kata dia ketika dihubungi, Selasa (6/9/2011).

Helmi mengatakan, pihaknya tetap mengucurkan gaji lantaran belum ada surat keputusan Presiden terkait pemberhentian Misbakhun sebagai anggota DPR. "Kita hanya memberikan sesuai aturan," ucapnya.

Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan, ia belum menerima permohonan pemecatan Misbakhun dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun keputusan pemecatan dari Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Belum ada. Kalau kita melaksanakan aturan aja. Kalau tidak ada usulan dari fraksinya atau keputusan Badan Kehormatan yah kita belum bisa menindaklanjuti," kata Marzuki.

Namun, lanjut Marzuki, berdasarkan undang-undang, setiap anggota dewan yang menjadi terpidana harus dipecat. "Saya sudah tanyakan ke bidang hukum kesekjenan DPR, bisa ngga yang bersangkutan kembali (jadi anggota). Dikatakan ngga bisa. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.

Seperti diberitakan, Misbakhun telah bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, sejak Kamis (18/8/2011). Dia ditahan sejak April 2010. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Misbakhun dengan penjara selama satu tahun penjara. Ditingkat banding dan kasasi, Misbakhun divonis dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com