Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Pajak Harapkan Timbal Balik Sensus

Kompas.com - 02/09/2011, 03:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Wajib pajak di sektor industri mengharapkan sensus pajak nasional membawa timbal balik nyata berupa program konkret dan signifikan dalam kegiatan perekonomian. Selama ini, mereka merasa tidak banyak pembangunan yang dilakukan pemerintah sebagai timbal balik atas pajak-pajak yang telah dibayarkan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Krishnadi, Kamis (1/9), menyatakan, PHRI kurang merasakan timbal balik atas pajak yang mereka bayarkan selama ini. Padahal, di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sektor hotel dan restoran merupakan penyumbang pajak terbesar kedua setelah kendaraan bermotor.

”Tahun ini, pajak dari PHRI DKI Jakarta ditargetkan Rp 1,7 triliun. Kami terus berdialog dengan pihak terkait, apakah mungkin 3-5 persen dari nilai pajak itu dikembalikan. Bukan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk program yang menggerakkan pariwisata seperti promosi pariwisata yang dilakukan pemerintah sendiri. Toh, jika ini berjalan dengan baik, akan ada peningkatan penerimaan dari pajak yang ujung-ujungnya masuk ke negara lagi,” kata Krishnadi.

Secara terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Batam Nada Faza Soraya berpendapat pajak yang dibayarkan pengusaha selama ini belum membawa perbaikan infrastruktur, terutama di daerah kepulauan. Di Batam, misalnya, buruknya infrastruktur seperti transportasi laut dan pelabuhan menyebabkan daya saing sejumlah barang ekspor kalah dari Thailand dan Vietnam.

”Indonesia ini negara kepulauan. Jadi, infrastruktur seperti transportasi laut dan pelabuhan adalah ujung tombak perekonomian nasional. Tapi faktanya, kondisinya masih buruk. Kalau pajak bisa digunakan untuk bangun infrastruktur vital tersebut, perekonomian akan maju. Akhirnya, pajak yang dibayarkan pengusaha ke negara juga akan semakin besar ,” kata Nada.

5 juta badan usaha

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sensus pajak diharapkan menghasilkan data yang sangat baik guna kepentingan perpajakan. Hal terpenting yang harus dilakukan berikutnya adalah pengambilan kebijakan berdasarkan data sensus tersebut.

”Setelah sensus ini akan ada satu respond policy tentang apa yang terbaik untuk mengoptimalkan pembayaran pajak. Setelah data, respond policy itu yang penting,” kata Hatta.

Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan sensus secara bertahap mulai tahun 2011 sampai 2014 dengan target 5 juta badan usaha tersensus. Tahun ini, sensus akan diselenggarakan akhir September sampai akhir November di 229 wilayah kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. Targetnya, sebanyak 1,5 juta badan usaha tersensus.

”Badan usaha yang selama ini telah membayar pajak sekitar 456.000 badan. Sementara menurut data Badan Pusat Statistik, terdapat 12,9 juta badan usaha yang berdomisili tetap di seluruh Indonesia. Jadi, kita harus memutakhirkan data. Soal potensi pajak yang terjaring, baru bisa dihitung setelah sensus,” kata Direktur Ekstensifikasi Direktorat Jenderal Pajak Hartoyo. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com