Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Muhaimin Disebut Terlibat

Kompas.com - 01/09/2011, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) di Kemenakertrans 2011 yang diduga melibatkan dua pejabat Kemenakertrans. Dua pejabat dan seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus itu diduga berniat memberikan uang Rp 1,5 miliar untuk Muhaimin.

Hal itu disampaikan Farhat Abbas selaku kuasa hukum Dharnawati, pengusaha yang menjadi salah satu tersangka, saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2011). Menurut Farhat, nama Muhaimin disebut dalam surat penangkapan terhadap kliennya.

"Ya itu kan hanya dugaan karena mereka ini, kan dituduh akan menyerahkan kepada  Pak Muhaimin," katanya.

Pekan lalu, KPK menangkap tangan Dharnawati bersama dua pejabat Kemenakertrans yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisanaya, sesaat setelah diduga bertransaksi suap.

Mereka ditangkap terpisah dengan alat bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan di kantor Ditjen P2KT. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun mengatakan ada nama Muhaimin dalam surat penangkapan kliennya, Farhat buru-buru menegaskan bahwa Dharnawati tidak pernah berhubungan dengan Muhaimin. "Padahal klien saya, kan tidak pernah bertemu dengan Pak Muhaimin," ujarnya.

Dia juga membantah kliennya berniat memberikan uang kepada Muhaimin. Menurut Farhat, uang Rp 1,5 diberikan Dharnawati kepada Dadong dan I Nyoman sebagai uang pinjaman.

"Dana mau dipinjam mereka dengan dalih untuk THR Lebaran. Dari awal kita sudah tekankan mereka ini seperti dagang sapi. Maksudnya, si Dadong dengan Nyoman," ungkap Farhat.

Sementara itu Kepala Humas Kemenakertras, Suhartono, secara terpisah mengatakan, Muhaimin siap jika dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Namun ia menegaskan, pihaknya belum dapat berkomentar banyak soal tuduhan keterlibatan Muhaimin. Sebab, Kemenakertrans belum menerima penyampaian perihal pokok perkara kasus dari KPK.

"Kami menyerahkan proses hukum di KPK. Jadi sampai sekarang masih penyidikan, belum secara resmi menyampaikan keterlibatan itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com