JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membidik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait keterlibatannya dengan beberapa kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK menyatakan tak segan memanggil Anas untuk diperiksa jika memang ada bukti yang mengaitkan keterlibatannya dengan Nazaruddin dalam beberapa kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek kementerian yang dibiayai APBN.
"Kalau Anas ada keterlibatan dan penerimaan uang berdasarkan bukti-bukti data yang kita himpun, ya kita proses hukum," kata Wakil Ketua KPK M Jasin.
Dalam pelariannya, Nazaruddin mengungkap, Anas ikut menikmati dana haram dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Jasin, siapa pun yang terkait dengan kasus yang melibatkan Nazaruddin akan dipanggil KPK. Untuk saat ini, Anas baru dipanggil dalam rangka pemeriksaan Komite Etik KPK atas dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK.
"Yang paling terkait akan dipanggil. Anas kan dipanggil dalam rangka komite etik, tinggal pengembangannya," kata Jasin.
Menurut Jasin, kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang masih didalami oleh KPK. Dia belum mendengar jika kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan.
"Hambalang masih didalami. Kalau penyelidikan pasti digelar kasus bersama pimpinan KPK yang lain, enggak tahu dalam waktu dekat," katanya.
Baik Anas maupun sejumlah politisi Partai Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, yang dituduh Nazaruddin ikut menikmati aliran dana haram proyek pembangunan wisma atlet SEA Games telah membantah tudingan tersebut.
Namun, sejumlah kalangan meragukan Nazaruddin sendirian berperan jika benar apa yang diungkapkan KPK bahwa nilai proyek yang diduga dikorupsi di berbagai kementerian mencapai Rp 6 triliun lebih. "Banyak sekali pihak yang terkait, ini kan seperti tali temali," ujar advokat senior Todung Mulya Lubis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.