Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus MK, Polri Alami Hambatan di Luar Hukum

Kompas.com - 20/08/2011, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian dinilai mengalami hambatan di luar hukum dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Hal itu terlihat dari ditetapkannya tersangka baru yang masih dari pihak MK atau aktor lapangan.

Edwin Partogi, penasihat hukum tersangka Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK, mengatakan, penyidik belum dapat menetapkan auktor intelektualis sebagai tersangka lantaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan sinyal untuk mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus itu.

"Belum ada sinyal politik. Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat harus memberikan sinyal yang jelas seperti dalam kasus Nazaruddin, dengan menyampaikan usut tuntas pelakunya, sehingga tidak ada keraguan bagi penegak hukum," kata Edwin kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2011).

Edwin dimintai tanggapan mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus MK, yakni Zainal Arifin, mantan panitera di MK. Hasan dan Zainal hanya pelaku lapangan. Belum jelas siapa auktor intelektualis dalam pemalsuan surat yang menguntungkan Dewie Yasin Limpo ketika menjadi calon legislatif dari Partai Hanura itu.

Menurut Edwin, sinyal dari Presiden penting lantaran Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat, diduga terlibat.

"Terlepas penyidik sampaikan penegak hukum bebas dari intervensi politik, kultur kita yang permisif mungkin saja jadi hambatan hukum. Presiden harus merestui penegakan hukum kasus surat palsu MK dilakukan kepada siapa pun yang terlibat, baik dari unsur nonpolitik maupun politik," kata dia.

Edwin menambahkan, penyidik punya cukup bukti untuk menjerat tersangka baru selain Zainal. Hasan, lanjut dia, sudah menjelaskan peran pihak-pihak lain dalam kasus itu dalam penyidikan. "Jadi, menurut saya, kepolisian sangat lamban dan terkesan tebang pilih. Seharusnya bisa ditetapkan tersangka lebih dari satu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan, pihaknya bebas dari intervensi siapa pun. Jika belum ada auktor intelektualis yang diproses, hal itu lantaran belum ada cukup bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    Nasional
    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Nasional
    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Nasional
    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Nasional
    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Nasional
    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    Nasional
    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Nasional
    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Nasional
    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

    Nasional
    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com