Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Bukan Satu-satunya

Kompas.com - 20/08/2011, 02:15 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ”pasang badan” saat pemeriksaan pertamanya di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam status sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Kamis (18/8).

Advokat OC Kaligis yang selama ini menemani Nazaruddin, di Jakarta, mengkhawatirkan Nazaruddin tak akan menyebut keterlibatan orang lain, termasuk pimpinan Partai Demokrat. Nazaruddin akan melakukan itu untuk keselamatan keluarganya.

Keberadaan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, sampai saat ini belum diketahui, padahal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Neneng diperiksa dalam kasus proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Neneng meninggalkan Indonesia sebelum pencegahan dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, 31 Mei 2011. Neneng dikabarkan menemani Nazaruddin saat tertangkap di Cartagena, Kolombia, 6 Agustus. Namun, ketika Nazaruddin dipulangkan, Neneng tidak turut bersamanya.

Jika benar Nazaruddin bungkam, kondisi itu ibarat antiklimaks. Pasalnya, selama masa pelarian, Nazaruddin begitu lantang menuding sejumlah elite politik tersangkut sejumlah proyek. Dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games, misalnya, telontar nama politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir; politikus PDI-P, I Wayan Koster; bahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga dituding dalam proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor. Para politikus itu telah membantah tudingan Nazaruddin.

Lantas, akankah kasus-kasus itu masuk ”kotak” jika Nazaruddin memilih bungkam? Padahal, KPK telah menyebutkan tiga klasifikasi kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin, mulai kasus yang masuk tahap penyidikan, penyelidikan, hingga pengumpulan data. Total ada lebih dari 35 kasus dengan total nilai proyek Rp 6,037 triliun!

Menurut Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Kamis, yang terpenting sebagai dasar adalah tidak ada tawar-menawar dalam perkara pidana. Nazaruddin memang faktor penting untuk membuka kasus-kasus itu. Namun, dia bukan faktor tunggal.

Menurut anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, pernyataan Nazaruddin sebelumnya bisa menjadi data awal yang diinvestigasi, didalami penyidik, tanpa harus mempertimbangkan apakah semua pihak ramai-ramai mengingkarinya.

Zainal menekankan, publik tidak perlu terlalu khawatir sekalipun Nazaruddin memilih bungkam, mengisolasi kasusnya. Semua berpulang pada negara, seberapa jauh komitmennya membersihkan diri dari noda korupsi. Nazaruddin memang bukan satu-satunya….(Sidik Pramono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com