JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Mafia Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat harus memanggil Kepolisian Republik Indonesia terkait lambatnya mereka menangani kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.
Pemanggilan ini penting untuk mengklarifikasi tudingan bahwa kasus ini macet di kepolisian karena sejumlah kepentingan partai politik tertentu yang dirugikan jika kasus ini diusut tuntas.
Anggota Panja Mafia Pemilu DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain mengatakan sikap polisi sangat lamban dalam menangani kasus ini, padahal hampir semua orang yang diduga terlibat telah dipanggil menjalani pemeriksaan tetapi tersangka yang ditetapkan baru operator lapangan. Otak pemalsuan surat MK kata Malik masih belum tersentuh.
"Saya mengusulkan agar Panja Mafia Pemilu mengundang polisi untuk meminta penjelasan seputar perkembangan penyelidikan kasus ini," kata Malik kepada Kompas di Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Malik mengatakan ,Panja Mafia Pemilu tetap berkepentingan membongkar kasus ini. "Setelah Lebaran kita akan mulai lagi. Terutama kemungkinan utk memanggil beberapa orang yang memiliki peran dalam terjadinya kasus ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.