DOK.KOMPAS TVNazaruddin digiring polisi Kolombia.
JAKARTA, KOMPAS.com — M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, meminta tidak diborgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/8/2011). Hal itu disampaikan OC Kaligis selaku kuasa hukum Nazaruddin di Gedung KPK.
"Nazar bilang, 'Pak OC kalau boleh bilang, bisa saya jangan diborgol'," kata Kaligis menirukan Nazaruddin.
Hari ini Nazaruddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada tanggal 7 Agustus lalu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan dibawa dengan mobil tahanan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Gedung KPK. Saat ditanya soal kondisi kesehatan Nazaruddin, Kaligis enggan berkomentar.
"Tanya dokter saja," katanya.
Kemarin, seusai mengunjungi Nazar di Rutan Mako Brimob, Kaligis mengatakan bahwa kliennya berencana bungkam saat diperiksa KPK. Nazaruddin enggan bicara soal Partai Demokrat ataupun soal pejabat KPK seperti yang disebut dalam "nyanyiannya" telah menerima uang dan merekayasa kasusnya.
Anggota DPR asal Partai Demokrat itu rela bungkam dengan catatan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, lepas dari jeratan hukum. Neneng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Namun, hari ini Kaligis enggan berkomentar soal rencana bungkamnya Nazar.
"Lihat saja nanti. Kita lihat BAP baru saya ngomong," ujar Kaligis.

