Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:39 WIB
Mahkamah Konstitusi
Hari Ini MK Pilih Ketua Baru
Ary Wibowo | Hertanto Soebijoto | Kamis, 18 Agustus 2011 | 10:25 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGESGedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Sabtu (09/01/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang untuk memilih pengganti Ketua MK, Mahfud MD, yang sudah selesai masa jabatannya. Sekretaris MK, Janedjri M Gaffar mengatakan, sidang tersebut akan dilangsungkan secara terbuka di Gedung MK, Kamis (18/8/2011).

"Rencananya pukul 14.00 WIB nanti," ujar Janedjri saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta.

Dalam pemilihan tersebut, kata Janedjri, akan dilakukan secara musyawarah dan dipimpin oleh Hakim yang usianya paling tua. Namun, jika tidak tercapai kata mufakat, pemilihan ketua akan dilakukan dengan cara pengambilan suara terbanyak atau voting.

"Mekanismenya suara 50 persen + 1 suara baru bisa ditetapkan sebagai ketua," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi MK, Akil Mochtar mengatakan, setiap Hakim MK berhak mencalonkan diri menjadi Ketua MK. Proses pemilihan tersebut, menurut dia, dilakukan internal, yaitu di antara Hakim MK.

"Masing-masing hakim pidato lima menit, setelah itu memasukkan suara di kotak suara, setelah itu dihitung, dan selesai," tuturnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Ketua MK adalah tiga tahun. Adapun, masa jabatan Mahfud MD sebagai Ketua MK telah berakhir pada 11 Agustus 2011 sejak terpilih pada 2008. Selanjutnya setelah pemilihan ini, pelantikan diharapkan terlaksana pada Senin (22/8/2011) di Istana Negara.

Advertorial
»