Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:39 WIB
Dugaan Suap Wisma Atlet
Nazar Diperiksa, Elza Syarif Datangi KPK
Icha Rastika | Inggried | Kamis, 18 Agustus 2011 | 10:23 WIB
|
Share:
ReutersMuhammad Nazaruddin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games Mohamad Nazaruddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/8/2011), dengan didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis. Namun, Elza Syarif yang juga mengaku kuasa hukum Nazaruddin mendatangi Gedung KPK pagi ini.

Saat ditanya soal kedatangannya, Elza enggan banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan akan bertemu dengan penyidik KPK.

"Saya hanya ingin ketemu penyidik," kata Elza.

Sebelumnya, saat Nazaruddin digelandang ke KPK setibanya di Jakarta, Sabtu (13/8/2011), Elza juga mendatangi Gedung KPK. Dia mengaku sebagai kuasa hukum Nazaruddin. Di saat bersamaan, OC Kaligis yang diwakili Arfian Bonjol juga mengaku sebagai kuasa hukum Nazaruddin.

Juru Bicara KPK Johan Budi hari ini mengatakan, Nazaruddin akan didampingi Kaligis. Dia sudah menandatangani surat kuasa penunjukan Kaligis sebagai kuasa hukumnya, pada Selasa (16/8/2011) lalu.

Advertorial
»