Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Biarkan Nazaruddin Tertekan

Kompas.com - 17/08/2011, 08:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak bisa dibiarkan terus tertekan. Dalam kondisi tertekan, kualitas keterangan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu tidak akan baik dan terdistorsi.

Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyebutkan, Nazaruddin diharapkan bisa membuka "kotak pandora" persoalan, termasuk dugaan adanya mafia anggaran di DPR dan pihak terkait lain.

"Kalau memang negara memerlukan kualitas penjelasan yang baik, kondisi tersangka harus bebas tekanan," kata Bambang saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/8/2011) malam.

Bambang menegaskan, kehadiran perwakilan Komisi III DPR menjenguk Nazaruddin yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua pada Senin lalu ingin memastikan bahwa Nazaruddin diperlakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, terlebih dalam posisinya saat ini yang memungkinkan mengurai persoalan lebih gamblang.

Langkah perwakilan Komisi III itu pun sebenarnya sejalan dengan keinginan masyarakat. Selama ini, publik senantiasa berharap agar Nazaruddin berani bicara, selantang pernyataannya selama masa pelarian, untuk mengungkap dugaan pihak-pihak lain yang turut bermain dalam proyek yang ditangani Nazaruddin yang diduga korupsi.

Karena itu, Bambang berharap langkah perwakilan Komisi III tersebut tidak disalahartikan. Jika Nazaruddin bungkam atau dibungkam untuk melokalisasi persoalan, misalnya, keinginan publik agar praktik mafia anggaran dibongkar justru akan menjauh. "Komisi III mendorong keberanian Nazaruddin mengungkap semuanya. Jangan sampai ada tangan-tangan tidak terlihat yang bermain-main."

Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games. Setelah hampir 2,5 bulan menjadi buron, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu (7/8/2011). Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.

Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com