Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sudah Lama Tahu Kelakuan Nazar

Kompas.com - 16/08/2011, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat ternyata sudah lama tahu kelakuan mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin, yang suka mengintervensi penegak hukum dalam menangani suatu kasus, terutama korupsi.

Meski mengetahui kelakuan Nazaruddin yang suka mengintervensi penegak hukum, tak ada forum resmi partai yang memintanya menghentikan aksi tersebut.

Ihwal kelakuan Nazaruddin yang suka mengintervensi penegak hukum ini diakui oleh Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Penegakan Hukum Benny Kabur Harman. Saat diperiksa Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/8/2011), Benny mengakui, ada pertemuan antara dia dan Nazaruddin yang dihadiri pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penyidikan KPK Ade Rahardja.

Benny mengaku baru tahu dalam pertemuan yang dihadirinya di sebuah restoran Jalan Casablanca, Jakarta, itu ada Ade Rahardja. Benny mengatakan, saat itu apa pun yang disampaikan Nazaruddin kepada Ade hendaknya hanya jadi sekadar informasi saja. Tidak perlu ditindaklanjuti.

Benny yang kembali datang ke KPK menemani Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa Komite Etik KPK, Selasa (16/8/2011) siang, mengatakan, dia sempat mengingatkan Nazaruddin soal kelakuannya yang suka mengintervensi penegak hukum.

"Saya sudah ingatkan kepada yang bersangkutan," kata Benny.

Saat ditanya bahwa Nazaruddin ketika itu adalah pengurus teras Partai Demokrat dengan jabatan bendahara umum sehingga mestinya forum resmi partai atau dewan kehormatan mengingatkan kelakuan Nazaruddin, Benny hanya mengatakan, "Semua juga kita ingatkan. Yang lain juga kelakuannya macam-macam, mana kita tahu."

Benny mengatakan, saat diingatkan akan kelakuannya yang suka mengintervensi penegak hukum itu, Nazaruddin hanya diam. Menurut Benny, tidak perlu melaporkan kelakuan Nazaruddin ke forum resmi partai. "Tidak perlu itu. Mau ngapain? Kan cukup saya pengurusnya," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com