JAKARTA, KOMPAS.com - Inong Malinda Dee, tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang telah dipindahkan dari Rumah Sakit Siloam, Tanggerang, ke Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta Timur. Dia akan menjalani perawatan lanjutan.
"Sudah di Rumah Sakit Polri sejak Senin lalu. Kondisinya sudah membaik," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (15/8/2011).
Anton mengatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan berkas perkara Malinda oleh jaksa peneliti. Seperti diketahui, perkara tiga tersangka lain yakni Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Visca Lovitasari (adik Malinda), dan Ismail bin Jamin (suami Visca) telah diserahkan ke Kejaksaan.
Mereka disangka melakukan pencucian uang setelah menerima sebagian aliran dana dari Malinda. Total dana tiga nasabah Citibank yang diduga digelapkan Malinda yakni Rp 16 miliar.
Malinda dipindahkan ke RS Siloam sejak Rabu (15/6/2011). Pemindahan dilakukan lantaran peralatan di RS Polri tidak memadai untuk melakukan operasi payudara. Pemindahan lokasi perawatan setelah penyidik meminta agar Malinda dipindahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.