Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Gas Rumah Kaca Tanggung Jawab Bersama

Kompas.com - 15/08/2011, 03:06 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah bersiap meluncurkan rencana aksi nasional gas rumah kaca sebagai respons Indonesia mengatasi perubahan iklim. Hal ini menjadi acuan tiap sektor pemerintah untuk mendesain program yang bisa menurunkan emisi karbon ke udara.

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Yuwono, Sabtu (13/8), di Jakarta, mengatakan, dalam waktu dekat peraturan presiden mengenai rencana aksi nasional gas rumah kaca (RAN GRK) akan ditandatangani presiden. ”Berkasnya sudah di Sekretaris Kabinet. Ini merupakan langkah bersama berbagai instansi serta masyarakat untuk menekan emisi demi mengatasi perubahan iklim,” ucapnya.

Menurut Arief, melalui mekanisme ini, target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menurunkan 26 persen emisi diharapkan tercapai. Penurunan emisi diucapkan Presiden dalam pertemuan G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat.

Meskipun RAN belum diterbitkan, Arief melanjutkan, masing-masing sektor telah bergerak dengan mengerjakan program-program terkait. Kementerian Lingkungan Hidup mengerjakan pembuatan instalasi pengolahan air limbah di Muncar, Jawa Timur. ”Kami juga menanam pohon mangrove di 13 titik lokasi,” ujarnya.

Ia merinci, zat yang termasuk gas rumah kaca, antara lain, karbon dioksida (CO2 dari pembakaran bahan bakar minyak), metana (CH4 dari limbah, sampah, dan pembakaran bahan bakar minyak, dinitro oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFCs digunakan sebagai propellant dan pendingin), perfluorokarbon (PFCs dari produksi aluminium), dan sulfur heksafluorida (SF6 dari kebocoran sistem kelistrikan dan industri elektronik).

Emisi gas rumah kaca nasional mencapai 1,1 juta gigagram karbon dioksida. Penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar berasal dari perubahan fungsi hutan (60 persen), energi (20 persen), limbah/sampah (11 persen), pertanian (5 persen), dan proses industri (3 persen).

Kepala Subdirektorat Dampak Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Karlo Manik mengatakan, dalam RAN GRK, Kementerian Perhubungan diberi pekerjaan rumah untuk menurunkan enam persen (dari 26 persen) emisi.

Dari jumlah 6 persen itu, 88 persen bersumber dari transportasi darat. Sisanya, transportasi udara, laut, dan kereta api. Ia mengatakan, dari kendaraan bermotor setiap satu liter bahan bakar bisa menghasilkan setara 2,3 kilogram CO2.

”Kami berupaya menyosialisasikan kepada para pengelola angkutan umum ataupun pengguna kendaraan pribadi untuk merawat mesin dengan baik dan menerapkan cara mengemudi yang benar,” kata Karlo. Hal ini jika diterapkan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan hingga 30 persen. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com