Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tertangkap, Andi Mallarangeng Buka Suara

Kompas.com - 10/08/2011, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng mengapresiasi langkah Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berhasil menangkap M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011.

Andi yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu berharap agar Nazaruddin dapat segera memberi kesaksian terkait kasus yang menimpanya di KPK. "Biar seluruh kasus dia (Nazaruddin) bisa diusut tuntas, terutama yang berkaitan dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga," ujar Andi kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Sebelum ditangkap, Nazaruddin, sempat beberapa kali menuding Andi terlibat dalam kasusnya. Mantan bendahara umum partai Demokrat itu mengatakan Andi turut menerima aliran dana sebesar Rp 4 miliar dari kasus proyek wisma atlet Sea Games. Pernyataan Nazar itu, disampaikan oleh pengacaranya OC Kaligis.

Selain Andi, Nazaruddin juga menuding beberapa kader Demokrat diantaranya Anas Urbaningrum, I Wayan Koster, dan Angelina Sondakh terlibat dalam kasusnya. Nazaruddin juga sempat menyebarkan pesan pendek yang menyebut politisi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir menyerahkan Rp 7 miliar ke Anas Urbaningrum untuk pengamanan media dan Andi Malarangeng menerima Rp 5 miliar dalam kasus yang sama.

Menurut Andi, berbagai tudingan tersebut harus segera dibuktikan kebenarannya oleh Nazaruddin. "Sehingga jelas, yang salah harus bertanggung jawab secara hukum dan yang tidak salah ya tidak salah," kata dia.

Seperti diberitakan, selain Nazaruddin, kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu (7/8/2011) malam.

Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama Syarifuddin yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, Medan. Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Saat ini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia menargetkan pemulangan Nazaruddin akan dilaksanakan pekan ini setelah pihaknya selesai mengurus nota diplomatik terlebih dahulu.

_____________________

Video
Nazaruddin Terus Lancarkan Serangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Nasional
    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Nasional
    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Nasional
    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com