JAKARTA, KOMPAS.com — Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengaku tidak tahu menahu soal proyek Hambalang, proyek pembangunan pusat pelatihan olah raga di Hambalang, Jawa Barat.
Mantan bawahan M Nazaruddin itu hanya menggelengkan kepala saat ditanya soal proyek Hambalang seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/8/2011). "Tidak tahu saya," kata Rosa singkat.
Rosa adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Kasus ini juga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.
Wacana dugaan korupsi pada pembangunan proyek Hambalang dimunculkan Nazaruddin dari tempat persembunyiannya. Ia mengungkap adanya aliran dana dari perusahaan pelaksana proyek tersebut ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah kader Demokrat.
Dana senilai Rp 50 miliar dari PT Adhi Karya selaku pemenang proyek tersebut, menurut Nazaruddin, digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang digelontorkan untuk membantu pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi dugaan korupsi pada proyek Hambalang berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.
Kedua proyek tersebut sama-sama ditangani Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek Hambalang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar Rp 1,52 triliun, sementara wisma atlet menghabiskan APBN sebesar Rp 191 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.