Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Saidi Ingin Demokrat Dibubarkan

Kompas.com - 02/08/2011, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Budayawan Ridwan Saidi akan mengajukan uji materi UU Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (3/8/2011) besok. Ia mengatakan, pasal yang akan diajukan untuk diuji materi adalah terkait pembubaran partai politik. Sasarannya, kata dia, pembubaran Partai Demokrat. Pengajuan uji materi UU Parpol tersebut akan dilakukannya bersama rekannya yang juga mantan aktor nasional, Pong Harjatmo.

"Besok pukul 11.00 WIB, kami akan mengajukan uji materi UU Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi. Sasarannya itu Partai Demokrat," ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (2/8/2011) di Jakarta.

Ridwan mengatakan, bagian yang harus direvisi dalam UU Partai Politik disebutkan bahwa yang dapat mengajukan pembubaran partai itu adalah pemerintah. Menurutnya, rakyat juga dapat dilibatkan dalam pembubaran partai politik tersebut.

"Sekarang ini pemerintah, kan, dikuasai oleh Demokrat. Lalu, bagaimana kita bisa membubarkan partai itu, kalau pemerintah dikuasai mereka. Ini yang akan kami minta untuk diubah melalui uji materi yang akan diajukan besok," tuturnya.

Menurut dia, alasan ingin membubarkan Demokrat karena eksistensi partai tersebut dinilainya telah mengganggu stabilitas di masyarakat. Pasalnya, menurut dia, saat ini banyak kasus yang menerpa kader-kader partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Kasus-kasus itu, kata Ridwan, semakin meresahkan masyarakat.

"Kami semua tahu, banyak kasus yang melibatkan kader Demokrat. Dari mulai Nazaruddin, Andi Nurpati, hingga baru-baru ini Marzuki Alie. Ini kalau dibiarkan akan membahayakan NKRI, dan negara ini bisa bangkrut kalau terus dibiarkan," kata Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com