Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sulit Dapat KUR

Kompas.com - 29/07/2011, 03:28 WIB

CIREBON, KOMPAS - Kebijakan pemerintah untuk menyalurkan kredit usaha rakyat terkesan setengah hati dan tidak konsisten, terutama menyangkut penyaluran kredit di sektor pertanian. Para petani kesulitan mendapatkan dana kredit tersebut karena syarat jaminan berupa sertifikat tanah tidak mudah mereka penuhi.

Sejumlah petani yang ditemui Kompas di Cirebon, Kamis (28/7), menyebutkan, pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) ke bank merupakan hal yang mustahil bagi mereka. Agar bisa memperoleh KUR, petani dimintai jaminan berupa sertifikat atau akta tanah. Dalam banyak kasus, jaminan itu tidak bisa dipenuhi petani lantaran banyak dari mereka yang tidak memiliki lahan garapan sendiri.

”Sebagian besar petani mengelola sawah dari hasil sewa. Sangat jarang mereka yang memiliki sawah sendiri. Rata-rata kepemilikan sawah di Cirebon kurang dari 0,3 hektar (ha),” kata Asmuni (60), Ketua Kelompok Tani Karya Bakti, Kabupaten Cirebon.

Nurdin (48), petani di Desa Cangkuang, Kecamatan Babakan, misalnya, hanya mampu menyewa 0,5 ha. Untuk memulai masa tanam musim ini, ayah lima anak itu mesti mengutang dahulu kepada tetangganya sebesar Rp 2 juta. Utang itu kelak akan dibayar dengan gabah saat panen.

Permintaan agunan kredit bagi petani juga menyalahi janji pemerintah kepada rakyat selama ini. Dalam iklan dan promosi yang ditayangkan di berbagai media massa, pemerintah menggembar-gemborkan KUR mikro sebagai kredit bebas agunan atau jaminan. Yang tergolong KUR mikro ialah pinjaman senilai kurang dari Rp 20 juta.

Deputi Bank Indonesia (BI) Cirebon Bidang Moneter, Bambang Mukti R, mengatakan, seperti layaknya kredit bentuk lain dari bank, KUR juga disertai pemeriksaan yang teliti dan hati-hati. Tujuannya ialah agar tidak sampai terjadi kredit macet.

”Banyak hal harus diteliti sebelum kredit dikucurkan, antara lain dengan memeriksa kelayakan calon debitor, apakah yang bersangkutan telah memiliki tanah sendiri yang bersertifikat atau tidak. Besaran KUR yang dikucurkan pun disesuaikan kelayakan debitor,” katanya.

Analis Muda BI Cirebon Andriany Suryanita mencatat, kredit macet KUR di sektor pertanian memang paling tinggi dibandingkan dengan sektor lain. Hingga Juni 2011, nilai KUR yang terserap di wilayah Cirebon Rp 871 miliar. Sebanyak 63 persen di antaranya diserap untuk sektor perdagangan, sedangkan 17 persen untuk sektor pertanian.

Sementara itu, petani di Jawa Timur belum menikmati kucuran KUR yang disalurkan melalui Bank Jatim dan Bank Perkreditan Rakyat. Sayib dan Kaseman, pengurus kelompok tani di Balongbendo, Kabupaten Gresik, mengatakan, mereka sudah bertanya kepada kepala desa soal dana dari bank untuk petani hingga ke kelompok tani, namun belum ada kejelasan.

PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim menargetkan nilai penjaminan kredit pada akhir 2011 naik menjadi Rp 500 miliar dari posisi akhir Semester I/2011 Rp 200 miliar. (REK/ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com