Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Mengusut

Kompas.com - 27/07/2011, 02:59 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Dugaan korupsi tersebut diungkap oleh Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait proyek tersebut. ”Kami sudah melangkah, mengumpulkan informasi,” kata Busyro di Jakarta, Selasa (26/7).

Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dari tempat persembunyiannya, dalam wawancara dengan Metro TV, menuding adanya aliran dana dari pelaksana pembangunan proyek itu, PT Adhi Karya, ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, dan sejumlah pihak lain. Nilai proyek Hambalang mencapai Rp 1,5 triliun.

Busyro juga mengatakan, KPK akan bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam menelusuri dugaan korupsi dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. ”Kami ini prinsipnya, dengan kejaksaan dengan kepolisian, kan sinergi. Itu kesepakatan setiap saat kami ketemu, kami perbarui,” katanya.

Lebih lanjut, Busyro mengatakan, tidak ada persoalan jika KPK harus bersinergi dengan penegak hukum lain. ”Nggak ada masalah, misalnya berdua, atau nanti dengan Polri juga bagus,” ujarnya.

Busyro menambahkan, penyidikan kasus yang melibatkan Nazaruddin terus dilakukan. Misalnya, terkait adanya jatah fee proyek wisma atlet sebesar 5 persen ke DPR terus dikembangkan.

Dalam dakwaan untuk mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa proyek wisma atlet tersebut diduga dibagi-bagi ke banyak kalangan, termasuk DPR. Dalam hal ini, DPR mendapat jatah fee proyek sebesar 5 persen dari nilai proyek yang lebih dari Rp 190 miliar.

Diskriminatif

Terkait laporan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terhadap Nazaruddin atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, menurut Kepala Divisi Humas Polri Anton Bachrul Alam, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur.

Anton mengatakan, saat ini, Anas Urbaningrum berada di Blitar. Oleh karena itu, Rabu ini, penyidik Bareskrim akan mendatangi Kepolisian Resor Blitar dan memeriksa Anas Urbaningrum di Polres Blitar. ”Tidak ada masalah. Kapan saja dapat diperiksa,” kata Anton ketika ditanya mengapa pemeriksaan tidak ditunda jika Anas berada di luar kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com