Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2012

Kompas.com - 14/07/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan di Jakarta, 13 Juli 2011.

SKB Tiga Menteri ini menetapkan hari libur nasional tahun 2012 sebanyak 14 hari, sedangkan jumlah cuti bersama sebanyak lima hari. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini disahkan dengan SKB Tiga Menteri yakni Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/VII/2011, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011.

Penandatanganan SKB Tiga Menteri dilakukan ketiga menteri tersebut disaksikan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Menko Kesra, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2011).

Penataan kembali hari libur dan pengaturan cuti bersama tahun 2012 menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja.

Pelaksanaan cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, dan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi/lembaga/perusahaan.

Namun, pelaksanaan cuti bersama di kalangan lembaga/perusahaan diatur oleh lembaga atau perusahaan yang bersangkutan. Unit kerja/satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit/puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, perpajakan, bea cukai dan unit pelayanan lainnya yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, dan pekerja/buruh pada hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut hari libur nasional di tahun 2012:

1 Januari, Minggu, Tahun Baru Masehi; 23 Januari, Senin, Tahun Baru Imlek 2563; 5 Februari, Minggu, Maulid Nabi Muhammad SAW; 23 Maret, Jumat Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1934; 6 April, Jumat, Wafat Yesus Kristus; 6 Mei, Minggu, Hari Raya Waisak Tahun 2554; 17 Mei, Kamis, Kenaikan Yesus Kristus; 17 Juni, Minggu, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW;  17 Agustus, Jumat, Hari Kemerdekaan RI; 19-20 Agustus, Minggu-Senin, Idul Fitri 1 Syawal 1433 H; 26 Oktober, Jumat, Idul Adha 1433 H; 15 November, Kamis, Tahun Baru 1434 H; 25 Desember, Selasa, Hari Raya Natal

Cuti Bersama di tahun 2012

18 Mei, Jumat, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus; 21-22 Agustus, Selasa-Rabu, Cuti Bersama Idul Fitri; 16 November, Jumat, Cuti Bersama Tahun Baru 1434 H; 24 Desember, Senin, Cuti Bersama Hari Raya Natal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com