Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penduduk Dunia Mencapai 7 Miliar

Kompas.com - 13/07/2011, 16:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan jumlah penduduk dunia pada Oktober 2011 mencapai tujuh miliar jiwa, meningkat dari 2,5 miliar jiwa pada tahun 1950. Kepala Perwakilan United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia Jose Ferraris menegaskan, masyarakat dunia perlu melakukan tindakan konkret guna mengatasi masalah kependudukan dunia.

"Dunia dalam angka tujuh miliar membutuhkan tujuh miliar aksi. Mari melakukan aksi mulai sekarang," kata Jose di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Indonesia merupakan negara keempat terpadat dunia dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa. Tiga posisi teratas ditempati China, India, dan Amerika Serikat. Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia mencapai 1,49 persen per tahun. Artinya, populasi Indonesia bertambah 3,5 juta hingga 4 juta per tahun.

Jose mengatakan, ada tujuh aksi yang dapat dilakukan guna mengurangi masalah kependudukan, yaitu memutuskan lingkaran kemiskinan dan ketidaksetaraan, pemberdayaan perempuan, membantu remaja membangun masa depannya, termasuk memastikan hak kesehatan reproduksi bagi semua orang, menciptakan lingkungan yang sehat bagi bumi, menyiapkan rencana untuk warga lanjut usia, dan membuat perencanaan pertumbuhan perkotaan.

Kepala Badan Kependudukan dan Kekeluargaan Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengemukakan, program pengendalian penduduk di Indonesia tak berjalan optimal. Pasalnya, jumlah petugas lapangan Keluarga Berencana (KB) saat ini hanya mencapai 24 ribu orang. Padahal, jumlah desa di Indonesia mencapai sekitar 82 ribu. "Idealnya, jumlah petugas KB adalah 41 ribu orang," ujar Sugiri.

Wakil Presiden Boediono meminta semua pihak mengupayakan pengendalian penduduk melalui pemanfaatan teknologi, meski dunia dapat menampung sembilan miliar jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com