Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Presiden Tak Salahkan Media

Kompas.com - 12/07/2011, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menyalahkan media massa terkait adanya pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi yang bersumber dari SMS dan Blackberry Messenger yang bersumber dari telepon seluler yang diketahui milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Nazaruddin, kini tersangka kasus dugaan suap pada proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, turut menyeret nama sejumlah politisi Partai Demokrat. "Sebetulnya, Presiden tidak menyalahkan media. Pemahaman yang terbentuk terkesan Presiden menyalahkan media. Makna yang terkandung sebenarnya adalah Presiden ingin kalau ada pemberitaan yang ingin dikemukakan ke ruang publik, hal tersebut bisa diverifikasi kebenarannya," kata Julian, Selasa (12/7/2011).

Julian mengatakan, ada media yang mengangkat berita terkait dugaan suap tersebut dengan merujuk pada sumber yang sumir. Media tersebut dinilai tidak bisa memastikan apakah SMS ataupun Blackberry Messenger (BBM) yang digunakan sebagai kutipan benar-benar bersumber dari Nazaruddin. "Ini akan berbeda kalau Nazaruddin telah tertangkap dan memberikan pernyataan langsung," kata Julian.

Kemarin, SBY, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, mengutarakan keluhannya terhadap pemberitaan media massa yang dianggap menyudutkan kader Partai Demokrat.

"Banyak pemberitaan media massa, termasuk media yang selama ini memiliki kredibilitas dan reputasi baik, yang terus memojokkan Partai Demokrat dengan bersumber dari SMS atau BBM. Yang saya tak paham dengan akal dan logika saya, justru berita yang bersumber dari SMS dan BBM dijadikan judul besar, tema utama, dan headline yang mencolok. Misalnya, SMS dan BBM yang dikirim orang yang mengaku Nazaruddin, yang sekarang yang bersangkutan masih buron. Tak dikonfirmasi kebenarannya, dianggap kebenaran, dan dijadikan alat untuk menghakimi Partai Demokrat. Dengan segala kerendahan hati, perilaku politik seperti ini tak mencerdaskan kehidupan bangsa," papar SBY.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers Agus Sudibyo menilai, pernyataan SBY yang mengkritik pers tidak proporsional.

"Itu (kritikan) menunjukan bahwa dia (SBY) tidak paham tentang jurnalisme. Jadi, media boleh saja mengutip BBM atau SMS itu, tidak masalah karena informasi itu bisa didapat dari mana saja," ujar Agus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2011).

Agus juga menilai, headline besar terkait kasus tersebut tidak dapat dikatakan sebagai upaya memojokkan Partai Demokrat. Menurutnya, yang perlu dikritik dalam masalah itu adalah wartawan yang tidak beranjak dari talking news dalam memberitakan sebuah kasus.

"Media itu mempunyai kewajiban untuk mengecek terhadap pernyataan sumber. Media juga harus dengan kerendahan hati memberitahukan informasi dari BBM dan SMS itu harus diuji apakah benar yang mengirimkan itu Nazaruddin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com