Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Enggan Buka Rekening Gendut

Kompas.com - 09/07/2011, 05:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri tetap tidak bersedia membuka nama pemilik berikut besaran nilai dalam 17 rekening perwiranya meski telah mencabut gugatan atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait rekening tidak wajar perwiranya atau rekening gendut.

Kepala Biro Hukum Polri Komisaris Besar Iza Fadri mengatakan, pihaknya mencabut gugatan lantaran Polri adalah badan publik yang tidak dapat mengajukan gugatan ke PTUN. Hal itu, kata dia, diatur dalam Pasal 53 ayat 1 UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang PTUN.

"Jadi, masalahnya terbentur di sana. Terus kita cabut (banding). Tapi, kita tetap menolak (putusan KIP)," kata Iza di Mabes Polri, Jumat (8/7/2011).

Gugatan tersebut dicabut pada 15 Juni 2011 lalu. Iza mengatakan, dirinya tetap berpegang pada Pasal 10 ayat 1 huruf A UU Nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengenai alasan penolakan membuka data laporan hasil analisis PPATK terhadap 17 rekening. Dalam pasal itu, menurut dia, penyidik dapat dikenakan pidana jika membuka data transaksi keuangan.

"Tapi, yang jelas putusan KIP ini bukan eksekutorial. Bahwa masih ada upaya hukum lain, ini adalah rahasia penyidikan. Penyidik tidak akan memberikan (data) sesuai dengan UU TPPU," kata Iza.

Seperti diberitakan, KIP memutuskan bahwa informasi mengenai nama 17 perwira pemilik rekening tak wajar beserta besaran isi rekening adalah informasi publik. Sebab, Polri sudah menyidik kendati tidak memblokir rekening para perwira itu.

Adapun putusan yang dibacakan pada 8 Februari 2011 itu menjawab permohonan Indonesia Corruption Watch (ICW). Berbagai pihak telah mendesak Polri agar segera membuka data. Namun, Polri tetap bersikukuh menolak sejak kasus itu mencuat pada 2010 lalu.

Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Jimly Asshidiqie, bila Polri tidak menjalankan putusan KIP, ICW bisa melaporkan Kepala Pejabat dan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi dan Kepala Polri ke provost serta bisa dipidanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com