JAKARTA, KOMPAS.com — Tak terima dituduh menerima aliran dana suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan melaporkan rekan separtainya, M Nazaruddin, ke polisi.
Patra Zen, penasihat hukum Anas, mengatakan, tudingan bahwa kliennya menerima suap yang dilontarkan Nazaruddin melalui Blackberry Messenger (BBM) kepada wartawan tidak benar. Pesan dalam BBM itu kemudian diberitakan oleh berbagai media.
"Semua di BBM yang menuduh ada keterlibatan Anas dalam perkara yang ditangani KPK itu isinya fitnah dan pencemaran nama baik. Kami akan melaporkan ke Bareskrim Polri pukul 14.00," kata Patra ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2011).
Patra mengatakan, pihaknya tidak melampirkan bukti pemberitaan saat membuat laporan nantinya. "Kami nanti bilang seperti ada BBM yang kemudian diberitakan. Kami minta BBM itu diusut karena isinya pencemaran nama baik dan fitnah," ucap dia.
Seperti diberitakan, Nazaruddin menyebut Anas menerima suap senilai Rp 2 miliar dari pimpinan badan anggaran DPR, Mirwan Amir, terkait suap wisma atlet. Selain itu, kata Nazaruddin, Anas juga mengambil jatah uang Rp 7 miliar yang untuk media massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.