Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Segera Menjadi Buronan

Kompas.com - 05/07/2011, 03:29 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menjadikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai buronan. KPK segera menerbitkan surat perintah penangkapan secara internasional atau red notice ke Interpol.

Nazaruddin diduga berada di Singapura. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.

”Dalam waktu satu atau dua hari ini, kami akan menerbitkan red notice atau DPO (daftar pencarian orang) untuk Nazaruddin. Kami berkoordinasi pula dengan Polri dalam kaitan red notice ini sebab berhubungan dengan Interpol,” tutur Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (4/7) di Jakarta.

Diakui Johan, penerbitan surat perintah penangkapan adalah satu upaya untuk memulangkan Nazaruddin. Sementara terkait tudingan Nazaruddin kepada sejumlah politikus Partai Demokrat, KPK menganggap informasi itu tetap penting. Namun, lebih baik jika informasi tersebut dikatakan langsung kepada KPK.

KPK berencana menelusuri lontaran informasi dari Nazaruddin atau yang disampaikan penasihat hukumnya, OC Kaligis. Nazaruddin, melalui Kaligis, menyatakan, sejumlah kader Partai Demokrat, termasuk Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat) serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng, menerima sejumlah dana terkait proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.

”Jika data itu benar, KPK tentu akan menelusuri,” lanjut Johan.

Dalam dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games, KPK menetapkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris sebagai tersangka. Mereka ditangkap di kantor Kemenpora pada 21 April 2011. Nazaruddin adalah pendiri PT Anak Negeri.

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Denny Kailimang, Senin, menyatakan akan mengadukan Nazaruddin ke Mabes Polri. Nazaruddin dinilai telah mencemarkan nama baik Anas Urbaningrum dan kader Partai Demokrat lainnya.

Pulangkan Nazaruddin

Di Jakarta, Senin, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, menilai tidak sulit sebenarnya untuk memberhentikan Nazaruddin dari keanggotaan di DPR. Hanya saja, prioritas utama saat ini adalah memulangkan Nazaruddin dari Singapura supaya bisa menjalani proses hukum di Tanah Air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com