Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Terima Uang Tanpa Tahu Judulnya

Kompas.com - 03/07/2011, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Imam Supriyanto, mantan pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), mengaku menerima uang Rp 3,5 juta yang disampaikan mantan bawahannya, Musli Faiz. Namun, Imam mengira bahwa uang itu merupakan uang investasinya yang dikembalikan oleh Panji Gumilang, pimpinan YPI yang menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen terkait keputusan penonaktifan Imam dari kepengurusan yayasan tersebut.

Menurutnya, uang itu bukan kompensasi yang diberikan yayasan kepada Imam karena dia bersedia menandatangani notulen berisi keputusan penonaktifan dirinya dari keanggotaan dewan pembina yayasan. "Saya terima uang Rp 3,5 juta, enggak tahu judulnya apa. Saya punya tabungan urunan bikin organisasi di sana. Ada uang Rp 3,5 juta di organisasi sapi perah. Ketuanya Pak Panji. Saya pikir uangnya dikasih karena enggak jalan organisasinya. Yang ngasih (uang) juga enggak bilang apa-apa," tutur Imam saat dihubungi pada Minggu (3/7/2011).

Imam juga menegaskan bahwa dia tidak pernah menandatangani notulensi rapat yang berisi keputusan untuk menonaktifkan dia. Imam juga tidak pernah menerima dokumen notulensi itu dari Musli selaku pengantar uang. "Kalau saya sudah tanda tangan, hasil Puslabfor Polri tidak begitu. Itu dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dan terus saya dianggap menghadiri rapat, padahal saya pada tanggal 2 Januari itu ada di Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya, Ali Tanjung, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Musli, Imam menerima Rp 3,5 juta sebagai uang terima kasih dari yayasan karena mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 itu bersedia keluar dari kepengurusan yayasan.

Ali juga mengatakan, Imamlah yang menandatangani dokumen penonaktifan dirinya setelah menerima uang. Ali lantas membantah tuduhan yang mengatakan bahwa kliennya memalsukan tanda tangan Imam atau menyuruh orang memalsukan tanda tangan Imam. Karena tanda tangan yang diduga dipalsukan itulah, nama Imam dicoret dari kepengurusan YPI pada Februari 2011. "Lagi pula menurut undang-undangnya, dewan pembina tidak terima gaji," kata Imam.

Menurut Imam, saat dia bertemu Musli yang mengantarkan uang antara November dan Desember 2010, Musli tidak membawa dokumen notulensi berisi penonaktifan Imam. Musli, kata Imam, tidak pernah memintanya menandatangani dokumen tersebut. "Enggak ada. Saya enggak tanda tangani. Enggak ada dokumen notulensi rapat yang diantarkan. Ada saksinya, dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia, namanya Mustofa," ucap Imam.

Adapun Panji Gumilang merupakan tersangka dugaan pemalsuan dokumen otentik kepengurusan YPI. Dia diduga memalsukan tanda tangan Imam selaku anak buahnya di YPI dalam dokumen notulensi rapat yang berisi persetujuan untuk menonaktifkan Imam. Akibatnya, nama Imam dicoret dari keanggotaan dewan pembina YPI dan berhenti dari kepengurusan YPI sejak Februari 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com