Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Terima Uang Tanpa Tahu Judulnya

Kompas.com - 03/07/2011, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Imam Supriyanto, mantan pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), mengaku menerima uang Rp 3,5 juta yang disampaikan mantan bawahannya, Musli Faiz. Namun, Imam mengira bahwa uang itu merupakan uang investasinya yang dikembalikan oleh Panji Gumilang, pimpinan YPI yang menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen terkait keputusan penonaktifan Imam dari kepengurusan yayasan tersebut.

Menurutnya, uang itu bukan kompensasi yang diberikan yayasan kepada Imam karena dia bersedia menandatangani notulen berisi keputusan penonaktifan dirinya dari keanggotaan dewan pembina yayasan. "Saya terima uang Rp 3,5 juta, enggak tahu judulnya apa. Saya punya tabungan urunan bikin organisasi di sana. Ada uang Rp 3,5 juta di organisasi sapi perah. Ketuanya Pak Panji. Saya pikir uangnya dikasih karena enggak jalan organisasinya. Yang ngasih (uang) juga enggak bilang apa-apa," tutur Imam saat dihubungi pada Minggu (3/7/2011).

Imam juga menegaskan bahwa dia tidak pernah menandatangani notulensi rapat yang berisi keputusan untuk menonaktifkan dia. Imam juga tidak pernah menerima dokumen notulensi itu dari Musli selaku pengantar uang. "Kalau saya sudah tanda tangan, hasil Puslabfor Polri tidak begitu. Itu dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dan terus saya dianggap menghadiri rapat, padahal saya pada tanggal 2 Januari itu ada di Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya, Ali Tanjung, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Musli, Imam menerima Rp 3,5 juta sebagai uang terima kasih dari yayasan karena mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 itu bersedia keluar dari kepengurusan yayasan.

Ali juga mengatakan, Imamlah yang menandatangani dokumen penonaktifan dirinya setelah menerima uang. Ali lantas membantah tuduhan yang mengatakan bahwa kliennya memalsukan tanda tangan Imam atau menyuruh orang memalsukan tanda tangan Imam. Karena tanda tangan yang diduga dipalsukan itulah, nama Imam dicoret dari kepengurusan YPI pada Februari 2011. "Lagi pula menurut undang-undangnya, dewan pembina tidak terima gaji," kata Imam.

Menurut Imam, saat dia bertemu Musli yang mengantarkan uang antara November dan Desember 2010, Musli tidak membawa dokumen notulensi berisi penonaktifan Imam. Musli, kata Imam, tidak pernah memintanya menandatangani dokumen tersebut. "Enggak ada. Saya enggak tanda tangani. Enggak ada dokumen notulensi rapat yang diantarkan. Ada saksinya, dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia, namanya Mustofa," ucap Imam.

Adapun Panji Gumilang merupakan tersangka dugaan pemalsuan dokumen otentik kepengurusan YPI. Dia diduga memalsukan tanda tangan Imam selaku anak buahnya di YPI dalam dokumen notulensi rapat yang berisi persetujuan untuk menonaktifkan Imam. Akibatnya, nama Imam dicoret dari keanggotaan dewan pembina YPI dan berhenti dari kepengurusan YPI sejak Februari 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com