Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Bantah Semua Tuduhan Pemalsuan

Kompas.com - 03/07/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Panji Gumilang mengaku tidak pernah memalsukan maupun memerintahkan orang lain untuk memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto dalam notulensi rapat yang berisi penonaktifan Imam dari keanggotaan dewan pembina yayasan.

Panji menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik terkait dokumen yang mencantumkan tanda tangan Imam tersebut. Dia dilaporkan Imam, mantan pengurus YPI.

"Itu kan tuduhan Pasal 266, katanya menyuruh, tapi Pak Panji tidak pernah menyuruh siapun untuk memalsukan, tidak ada juga melakukan pemalsuan," kata kuasa hukum Panji, Ali Tanjung saat dihubungi, Minggu (3/7/2011).

Mabes Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tersebut. Dia disangka melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan data otentik milik orang, sebagaimana laporan pihak korban, Imam Supriyanto.

Terkait penetapan Panji sebagai tersangka, Ali mengatakan bahwa kliennya itu telah mengetahui hal tersebut. Panji, kata Ali, menghormati penetapannya sebagai tersangka. "Ya karena ini penyidikan, ini akan masih dalam tahap penyidikan, beliau terima saja. Ini kan diduga, beliau menerima," katanya.

Panji juga mengaku siap menjalani setiap agenda pemeriksaan penyidik. "Tapi beliau nyatakan setiap ada panggilan akan patuhi, supaya cepat selesai," ujar Ali.

Dia menambahkan, kliennya itu telah mengungkapkan bantahannya terkait tuduhan pemalsuan dokumen dalam berita acara pemeriksaan. "Sudah disampaikan semua ke penyidik," ucap Ali.

Mabes Polri kini belum menahan Panji Gumilang menyusul penetapannya sebagai tersangka. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyampaikan, Mabes Polri memberikan kesempatan bagi Panji untuk menyiapkan segala sesuatu terhadap persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepadanya.

"Prinsipnya pemeriksaan dulu," kata Boy, kemarin.

Sebelumnya Imam Supriyanto melaporkan Panji ke Polisi setelah namanya dicoret dari kepengurusan dewan pembina YPI. Imam merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus dan menandatangani notulensi rapat yang berisi penonaktifan Imam dari dewan pembina YPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com