Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Pejabat Harus Siap Dikritik

Kompas.com - 01/07/2011, 21:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan bahwa seorang pejabat publik harus siap dikritik dan disorot oleh publik. Hal tersebut adalah merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Pernyataan ini disampaikan saat pidato pembukaan Rakornas Komisi Informasi Publik, Jumat (1/7/2011) yang berlangsung di Yogyakarta.

"Peran Komisi Informasi baik yang di pusat maupun daerah adalah mengawasi berlakunya UU KIP No 14/2008, menyosialisasikannya kepada badan-badan publik, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun ke masyarakat," ujar Tifatul dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.

Di samping UU No 14/2008 mengenai KIP untuk meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan juga akuntabilitas publik, Tifatul menambahkan bahwa social media juga semakin memberi ruang kepada masyarakat untuk mengontrol pemerintahan dan pejabat publik. Bahkan melalui social media, media-media konvensional pun tidak luput dari kritik dan sorotan publik.

"Media konvensional tidak lagi mutlak sebagai sarana pembentuk opini. Saat ini social media juga sangat berpengaruh dan di-update setiap saat. Lihatlah apa yg terjadi di Tunisia, Mesir, dan negara-negara Arab lainnya," tutur Tifatul.

Mengutip istilah Wapres Boediono, Tifatul menyampaikan bahwa suara dalam terminologi bahasa Inggris dapat dibagi dalam tiga kategori, yaitu voice, sound, dan noise. Contohnya voice of people, sound of bird, dan kadang cuma sekadar noise, seperti suara berisik.

"Saya setuju dengan Wapres bahwa suara publik itu pun ada yang berupa voice, mungkin cuma sound atau bahkan hanya noise. Jadi kita harus pandai-pandai memilah mana yang harus ditanggapi," ujar Tifatul.

Dalam alam demokrasi dan keterbukaan seperti saat ini, seluruh pejabat publik diharapkan siap selalu untuk dimintai informasi yang memang menjadi hak publik. Melalui UU No 14/2008 ini, kini publik punya hak untuk mengetahui informasi publik, kecuali rahasia-rahasia yang sudah diatur juga dalam undang-undang tersebut.

Terakhir, Menkominfo berpesan kepada seluruh komisioner KIP, baik yang di pusat maupun daerah yang akan mengadakan rakornas, agar tidak merasa senang jika banyak gugatan dan sengketa informasi. Namun, justru akan lebih senang apabila dapat mendorong islah, mempertemukan dua pihak yang bersengketa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com