Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Tangkap Nazaruddin!

Kompas.com - 01/07/2011, 13:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan koordinasi untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Nazaruddin, mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat di Parlemen, diduga kabur ke Singapura.

"Dengan demikian, yang bersangkutan bisa memenuhi kewajiban hukum di KPK," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Kamis kemarin, mengatakan, Presiden sejak awal ingin dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dibuka. Tak perlu ada yang ditutupi karena kasus itu tak hanya membebani Partai Demokrat, tetapi juga membebani pemerintahannya.

Daniel mengatakan, Indonesia dan Singapura memang belum memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, kedua negara terikat kesepakatan untuk memberikan bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

"Singapura adalah negara yang bersih dari korupsi. Karena itu, Singapura diharapkan membantu pemberantasan korupsi di Indonesia," papar Daniel.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menegaskan, Presiden selalu menghormati proses penegakan hukum dan mendukung setiap langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Sikap demikian berlaku untuk semua kasus, tak berbeda untuk partai mana pun.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan KPK terus berusaha untuk bisa memulangkan Nazaruddin. "Kami akan lakukan semua prosedur. KPK tidak akan diam. Masak setiap langkah harus ngomong di koran. Kabur nanti orangnya," ujarnya.

Bibit menambahkan, upaya seperti penarikan paspor atau pengiriman red notice (perintah penangkapan) kepada Interpol masih dipertimbangkan. Tak ada batas waktu untuk memulangkan Nazaruddin ke Tanah Air. Bibit enggan mengungkap peran Nazaruddin dalam kasus ini.

KPK pada 21 April lalu menangkap Wafid, Mindo, dan Idris di gedung Kemenpora. Nazaruddin disebut sebagai pendiri PT Anak Negeri. PT DGI adalah pemenang proyek wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com