Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nazaruddin, Beda Andi Nurpati

Kompas.com - 01/07/2011, 02:24 WIB

Kamis (30/6) menjadi hari yang penting bagi dua kader Partai Demokrat. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati.

Hari itu, Nazaruddin, yang masih tercatat sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat, dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam. Kasus itu juga yang mendorong Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan Nazaruddin dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada 23 Mei 2011. Pada tanggal itu pula, Nazaruddin pergi ke Singapura.

Sementara itu, Andi Nurpati memberi keterangan di hadapan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR. Andi diduga mengetahui atau terlibat kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil pemilihan umum anggota DPR 2009 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Saat kasus itu terjadi, Andi menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat menunggu memberi keterangan di hadapan Panja Komisi II, Andi didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Denny Kailimang serta Hinca Panjaitan, yang merupakan Sekretaris Divisi Kominfo DPP Partai Demokrat. Turut bersama Andi di ruang tunggu Komisi II DPR adalah pengacara Farhat Abbas.

Kehadiran Denny Kailimang, Hinca, dan Farhat ini tidak terlalu menarik perhatian wartawan. Pasalnya, di sana ada Andi Nurpati yang menjadi ”bintang”. Sebab lain, tiga pendamping Andi itu juga dikenal relatif tidak banyak bersuara dalam dinamika Partai Demokrat belakangan ini, misalnya soal kasus Nazaruddin.

Dalam kasus Nazaruddin, kader Partai Demokrat yang relatif banyak bicara antara lain Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Saan Mustopa (Sekretaris Fraksi Partai Demokrat), Ruhut Sitompul (Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat), Sutan Bhatoegana (Ketua Departemen Perekonomian Partai Demokrat), serta Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

Namun, kelima orang yang relatif banyak bicara dalam kasus Nazaruddin itu kemarin tidak ada yang terlihat mendampingi Andi Nurpati. Mereka juga relatif tidak berkomentar banyak pada kasus Andi Nurpati.

Benny, yang sempat menjadi Ketua Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat untuk kasus Nazaruddin, juga tidak terlihat melakukan hal sama dalam kasus yang diduga melibatkan Andi Nurpati.

Suara agak jelas justru disampaikan Ruhut. Namun, dia justru meminta Dewan Kehormatan Partai Demokrat menjatuhkan sanksi kepada Andi Nurpati karena diduga terlibat perkara pidana. Alasan Ruhut, Nazaruddin juga sudah mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan, bahkan sebelum dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Ruhut, Andi Nurpati yang berasal dari Sulawesi Selatan ini telah mencoreng citra Partai Demokrat. Asal Andi Nurpati sama dengan Andi Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus mantan calon ketua umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Namun, saat itu Andi Mallarangeng dikalahkan Anas Urbaningrum. Anggota tim sukses Anas saat itu antara lain Saan Mustopa, Benny K Harman, Nazaruddin, dan Ruhut Sitompul.

Dalam politik, yang abadi memang hanya kepentingan....

(NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com