Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas REDDplus Dinilai Gagal

Kompas.com - 30/06/2011, 03:18 WIB

Jakarta, Kompas - Satuan Tugas REDD+ dinilai gagal karena hampir semua keluaran dalam dokumen proyek belum tercapai sepenuhnya. Atas alasan itu, masa kerja satuan tugas tersebut dinilai perlu diperpanjang untuk mengisi masa transisi.

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2010 tentang Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), satgas harus menyelesaikan tugasnya paling lambat 31 Desember 2010 atau dapat diperpanjang hingga 30 Juni 2011.

Di samping membentuk lembaga khusus REDD+, yang mendesak adalah penyelesaian berbagai soal kehutanan. ”Bila belum bisa membentuk lembaga baru, sebaiknya tugas satgas diperpanjang. Itu satu-satunya opsi meneruskan persiapan REDD+. Bila ditarik ke sektoral, akan repot lagi,” kata Koordinator Perubahan Iklim dari HuMa, Bernardus Steni, Senin lalu.

Ketua Departemen Internasional dan Keadilan Iklim Walhi, Teguh Surya, menegaskan, perlunya audit terbuka dan pertanggungjawaban transparan kepada publik tentang kinerja Satgas REDD+. ”Sebelum dibentuk lembaga khusus untuk REDD+, harus ada evaluasi,” ujarnya.

Sembilan bulan Satgas REDD+ bertugas, kata Steni, ada delapan keluaran yang harus dihasilkan lembaga persiapan REDD+. Namun, belum ada dokumen final yang mestinya keluar sesuai dengan dokumen proyek terkait REDD+.

”Banyak yang masih rancangan,” kata Steni. Di antaranya dokumen strategi implementasi dan kerangka kerja monitoring dan evaluasi REDD+. Yang telah ditetapkan, misalnya, penunjukan lokasi percontohan program REDD+ di Kalimantan Tengah.

Steni juga melihat indikasi tidak fokus dalam bekerja. ”Idealnya lembaga itu anggotanya hanya bekerja di situ. Sekarang anggota-anggota satgas adalah birokrat kementerian sektoral sehingga masih terikat kepentingan sektor masing-masing,” ujarnya.

Anggota satgas antara lain Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hanya ketua satgas dan sekretaris yang bukan birokrat dari kementerian, yaitu Kuntoro Mangkusubroto dan Heru Prasetyo.

Selesaikan masalah

Steni dan Teguh menegaskan, sebelum lembaga khusus REDD+ terbentuk, semua tunggakan masalah kehutanan harus segera diselesaikan. ”Banyak data lahan tumpang tindih karena baseline data tak jelas,” ujar Teguh.

Selain itu, konflik lahan berjumlah ribuan. ”Banyak yang tewas,” ujar Steni.

Tata kelola juga masih parah. ”Status areal penggunaan lain juga banyak bermasalah karena status hukum kawasan tidak jelas sehingga banyak industri yang beroperasi di kawasan abu-abu ini. Ini ibarat cek kosong,” kata Steni. (ISW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com