Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Tak Paham NII

Kompas.com - 28/06/2011, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panji Gumilang kembali membantah jika dirinya dikaitkan dengan aktivitas jaringan Negara Islam Indonesia (NII), khususnya di wilayah Jawa Tengah yang telah diungkap kepolisian.

"Ahh, tidak ada itu," kata Panji saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2011). Panji dimintai tanggapan pernyataan berbagai pihak, salah satunya Imam Supriyanto, yang menyebut dirinya sebagai pemimpin NII.

Seperti diketahui, kepolisian telah mengungkap aktivitas NII wilayah Jateng bulan lalu. Enam pejabat NII ditangkap yakni TDH (Gubernur), NB (Kepala Bagian Komunikasi), SP (Kepala Bagian Pers), MAS (bendahara), SL (Kepala Bagian Logistik), dan MR (anggota logistik). Keenamnya dijerat Pasal 107 KUHP tentang makar.

Selain itu, beberapa anggota ikut ditangkap. Penyidik menyita berbagai barang bukti terkait NII seperti aliran dana yang diduga mengalir ke Panji. Saat dimintai tanggapan terkait temuan itu, Panji menjawab, "Saya tidak paham itu. Tidak ada."

Panji akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Kasus itu dilaporkan Imam, pendiri YPI lain, setelah dirinya dicoret dari struktur pengurus YPI.

Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan NII. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com